Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
Dikutip dari Kompas.com, kabar itu sempat viral dan menggegerkan masyarakat pada 2019. Polres Sampang pun memanggil Robi dan sang istri untuk dimintai keterangan.
Setelah diselidiki ternyata Robi hanya pura-pura mati dan berdasarkan pengakuan dari Robi merupakan hasil rekayasa.
Kapolres Sampang saat itu, AKBP Budhi Wardiman menjelaskan bahwa motif Robi berpura-pura mati karena ingin bertemu dengan salah satu ulama di Sampang.
Namun, untuk sampai ke Kabupaten Sampang ia tidak punya uang. Sehingga muncul ide sandiwara tersebut. Sandiwara itu ia rancang bersama sang istri.
Robi pun telah mengakui kebohongan itu dan membuat surat perjanjian yang salah satu poinnya adalah tidak akan mengulangi perbuatannya itu.
Selain membuat surat perjanjian, Robi juga diminta untuk meminta maaf kepada para tokoh masyarakat dan ulama yang sudah dibohongi. Permintaan maaf tersebut juga direkam melalui video supaya masyarakat bisa mengenali sosok Robi.
Robi bersama sang istri sendiri tidak ditahan oleh Polres Sampang. Ia dilepaskan karena tidak ada unsur pidana atas apa yang dilakukannya tersebut.
Sandiwara yang diperagakan Robi tidak ada unsur pidana dan tidak cukup bukti untuk menjeratnya sebagai pelanggaran hukum. Selain itu, tidak ada orang lain yang dirugikan atas tindakannya.
Di samping itu, ada permohonan dari salah satu keluarga Robi asal Pontianak yang mengajukan supaya Robi dipulangkan jika sudah tidak memenuhi unsur pidana.
Video yang mengeklaim sebuah jenazah hidup kembali tidak benar, sehingga perlu diluruskan.
Faktanya orang yang ada dalam video itu hanya berpura-pura mati dan membohongi beberapa orang.
Ia berpura-pura mati supaya bisa bertemu dengan salah satu ulama di Sampang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.