KOMPAS.com - Singapura dikenal sebagai negara yang memberlakukan banyak larangan. Dengan demikian, tidak heran jika ada istilah "Singapore is a fine country", yang merujuk banyaknya sanksi yang diterapkan.
Salah satu larangan yang ada di Singapura adalah larangan dan denda terkait permen karet.
Namun, ada kesalahpahaman mengenai aturan yang mengesankan mengunyah permen karet ilegal di Singapura.
Hal yang lebih tepat adalah Singapura melarang impor, penjualan, dan manufaktur permen karet.
Aturan tersebut diberlakukan mulai 3 Januari 1992. Larangan tersebut mencakup semua zat yang terbuat dari bahan dasar permen karet nabati atau sintesis seperti permen karet atau permen karet gigi.
Namun, aturan itu kemudian mulai dilonggarkan pada Maret 2004. Ada izin untuk penjualan permen karet yang memiliki manfaat terapeutik.
Lalu apa alasan Singapura membuat larangan terkait permen karet? Bagaimana penerapan aturan itu?
Simak dalam infografik di bawah ini: