Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sebuah video membahas sejumlah kebijakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait izin ekspor berbagai komoditas dengan informasi yang keliru.
Klaim yang disertakan menyatakan bahwa Jokowi telah memutus kontrak dengan Uni Eropa hingga membuat semua industri di Eropa tutup.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut salah.
Informasi keliru mengenai kebijakan Jokowi dan dampaknya terhadap Eropa beredar di media sosial.
Misalnya, video ini, yang diunggah 16 Desember 2022 dan memperlihatkan Jokowi yang menggunakan batik hijau berpidato di podium membahas hilirisasi industri baterai kendaraan listrik RI.
Dalam video, disebutkan bahwa Indonesia yang memiliki tambang nikel, tembaga dan bauksit, bisa membangun ekosistem industri baterai kendaraan listrik yang memasok 60 persen kebutuhan dunia.
Hal itu bisa terwujud bila industri penghasil bahan-bahan itu, yang berada dari berbagai daerah, bisa diintegrasikan, yang selama ini belum pernah dilakukan.
Narasi suara dalam video mengatakan bahwa untuk mewujudkan hilirisasi industri baterai kendaraan listrik itu, Jokowi telah menyetop semua ekspor barang.
Hal itu ditentang oleh berbagai negara, namun Jokowi tetap pada keputusannya. Narasi suara juga menyebutkan bahwa kebijakan itu juga menyebabkan banyak perusahaan di Eropa tutup dan pengangguran baru bermunculan.
Bahkan, di keterangan tertulis dinyatakan bahwa semua industri di Eropa tutup, buntut dari kebijakan perdagangan oleh Jokowi tersebut.
Berikut keterangan tertulis yang disertakan:
INDONESIA HAPUS KONTRAK DENGAN UNI EROPA! SEMUA INDUSTRI DI EROPA TUTUP KARENA KEBIJAKAN JOKOWI!
Dilansir dari CNBC Indonesia, Jokowi memang mengeluarkan sejumlah kebijakan perdangan yang kemudian diprotes sejumlah negara.
Di antaranya, bijih nikel yang dilarang diekspor sejak 1 Januari 2020, batu bara disetop sejak 1 Januari 2022 sampai 1 Februari 2022, crude palm oil (CPO) sejak 28 April 2022 hingga 23 Mei 2022, dan bauksit mulai tanggal 21 Desember 2022.
Penghentian ekspor nikel ditentang Uni Eropa hingga menggugat kebijakan itu ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Indonesia kalah di WTO dan telah resmi mengajukan banding.