Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.
KOMPAS.com - Beredar sebuah konten dengan narasi Presiden Rusia Vladmir Putin ditunjuk sebagai lawyer atau pengacara Indonesia di sidang Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Narasi yang beredar di media sosial Facebook itu menyebutkan, Putin ditunjuk sebagai lawyer setelah Indonesia kalah dari Uni Eropa terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel.
Indonesia disebut akan mengajukan banding, dan Presiden Joko Widodo diklaim telah menunjuk Putin sebagai lawyer.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut perlu diluruskan karena memuat informasi keliru.
Narasi yang mengeklaim Putin ditunjuk menjadi lawyer Indonesia untuk sidang WTO, salah satunya, dibagikan di Facebook oleh akun ini pada Rabu (7/12/2022).
Berikut narasi yang dibagikan:
MAKIN PANAS !! GAET RUSIA, JOKOWI JADIKAN PUTIN LAWYER LAWAN UNI EROPA || WTO, NIKEL INDONESIA
Narasi itu disertai video berdurasi 6 menit 49 detik yang telah mendapatkan lebih dari 450.000 tayangan sejak diunggah.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, hingga akhir video tidak terdapat informasi mengenai penunjukan Putin sebagai lawyer Indonesia.
Video tersebut hanya berisi narasi mengenai rencana Indonesia mengajukan banding usai kalah dari Uni Eropa dalam sidang WTO terkait gugatan larangan ekspor bijih nikel.
Merujuk dari berbagai pemberitaan, tidak ditemukan informasi valid yang menyebutkan Indonesia akan menggaet Putin atau meminta bantuan Rusia terkait banding ke WTO.
Presiden Jokowi memang telah menyatakan akan mengajukan banding usai Indonesia dinyatakan kalah dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel yang diajukan Uni Eropa ke WTO.
"Enggak apa-apa kalah, saya sampaikan ke menteri, (kita ajukan) banding," ujar Jokowi, dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Investasi Tahun 2022 di The Ritz-Carlton, Jakarta, pada 30 November 2022.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan juga telah mengonfirmasi bahwa pemerintah akan mengajukan banding setelah kalah melawan Uni Eropa dalam gugatan larangan ekspor bijih nikel.
Hal ini dia sampaikan usai bertemu pengacara Hotman Paris di kawasan Kepala Gading, Jakarta, 3 Desember 2022.