Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Sejumlah saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Para saksi memberikan keterangan kepada majelis hakim terkait kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
Namun, baru-baru di media sosial muncul sebuah video yang mengeklaim bahwa terpidana pembunuhan dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, didatangkan dalam persidangan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut menangani kasus kopi sianida pada 2016 .
Setelah ditelusuri narasi yang menyebut bahwa Jessica didatangkan pada sidang Ferdy Sambo tidak benar atau hoaks.
Narasi yang mengeklaim bahwa Jessica Kumala Wongso didatangkan dalam sidang Ferdy Sambo dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 5 detik pada 21 November 2022.
Video itu menampilkan klip video persidangan Ferdy Sambo tahun 2022 ini dengan sidang kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016.
Dalam keterangannya akun yang mengunggah video itu menuliskan keterangan:
Ferdy sambo kaget !! jesicca kumalawongso tiba tiba di datangkan dalam sidang,apa kaitannya?
Penelusuran Kompas.com, sejauh ini tidak ada informasi kredibel yang menunjukkan bahwa Jessica Kumala Wongso didatangkan ke sidang Ferdy Sambo.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek saksi yang didatangkan pada 21 November 2022 saat video itu diunggah, hasilnya tidak ditemukan adanya nama Jessica Kumala Wongso.
Dilansir dari Kompas.com pada sidang 21 November 2022 Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 11 saksi dalam sidang Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. Majelis hakim pun mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para saksi.
Sembilan anggota Polri yang menjadi saksi yaitu Martin Gabe Sahata, Rifaizal Samual, dan Rainhard Regern.