Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] Ferdy Sambo telah Dijatuhi Hukuman Mati pada 21 November

Kompas.com - 23/11/2022, 17:17 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilakukan pada Senin (21/11/2022) setelah sebelumnya ditunda selama sepekan karena alasan evaluasi.

Setelah sidang tersebut kembali digelar, di media sosial muncul sebuah unggahan video yang mengeklaim bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati saat sidang 21 November 2022.

Namun setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati pada sidang 21 November dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 21 menit yang berisi sejumlah klip sidang kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangannya akun yang mengunggah video itu menuliskan keterangan :

Full Video Sidang PN Jaksel 21 November 2022: Ferdy Sambo Dijatuhi Hukuman Mati

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati pada sidang 21 NovemberAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati pada sidang 21 November

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, pada sidang 21 November tidak ada putusan hakim yang memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman mati.

Sidang pembunuhan Brigadir J sendiri saat ini masih berlanjut. Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam persidangan.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, pada sidang 21 November 2022 Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 11 saksi dalam sidang Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. Majelis hakim pun mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para saksi.

Sementara itu, para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Khusus Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.

Kendati begitu, belum ada vonis yang dijatuhkan kepada mantan jenderal bintang dua itu. 

Kesimpulan

Narasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati pada sidang 21 November tidak benar atau hoaks.

Sampai saat ini belum ada vonis yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Mengenang Vladimir Komarov, Orang Pertama yang Tewas dalam Misi Luar Angkasa

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

[HOAKS] Video Gempa di Majene Sulawesi Barat

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

[KLARIFIKASI] Foto Ini Tidak Terkait Serangan Irak ke Pangkalan Militer AS di Suriah

Hoaks atau Fakta
CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

CEK FAKTA: Sekjen PDI-P Sebut Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Bisa Terjadi Lagi di Pilkada

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Risiko Anemia Aplastik pada Obat Sakit Kepala

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Risiko Anemia Aplastik pada Obat Sakit Kepala

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] WEF Bantah Kabar Klaus Schwab Sakit Parah dan Dirawat di RS

[KLARIFIKASI] WEF Bantah Kabar Klaus Schwab Sakit Parah dan Dirawat di RS

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

[HOAKS] Video Jet Misterius Terlihat Dekat Israel

Hoaks atau Fakta
'Me at The Zoo', Kilas Balik Video Pertama di YouTube

"Me at The Zoo", Kilas Balik Video Pertama di YouTube

Sejarah dan Fakta
INFOGRAFIK: Narasi Keliru Perbandingan Foto Antrean Warga pada 1965 dan 2024

INFOGRAFIK: Narasi Keliru Perbandingan Foto Antrean Warga pada 1965 dan 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Video Perlihatkan Pohon Terbakar, Bukan Tentara Israel Bakar Masjid Al Aqsa

INFOGRAFIK: Video Perlihatkan Pohon Terbakar, Bukan Tentara Israel Bakar Masjid Al Aqsa

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

[HOAKS] Sandra Dewi Dijemput Paksa Polisi

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Anak-anak Bermain di Pantai Gaza Pascaserangan Iran ke Israel

[KLARIFIKASI] Narasi Keliru soal Anak-anak Bermain di Pantai Gaza Pascaserangan Iran ke Israel

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Foto dengan Narasi Keliru soal Eksodus Warga Israel karena Serangan Iran

INFOGRAFIK: Foto dengan Narasi Keliru soal Eksodus Warga Israel karena Serangan Iran

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[HOAKS] Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Terjadi pada 2019

[KLARIFIKASI] Momen Surya Paloh Cium Tangan Jokowi Terjadi pada 2019

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com