KOMPAS.com - Sejumlah saksi dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Para saksi memberikan keterangan kepada majelis hakim terkait kasus pembunuhan yang didalangi oleh Ferdy Sambo tersebut.
Namun, baru-baru di media sosial muncul sebuah video yang mengeklaim bahwa terpidana pembunuhan dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, didatangkan dalam persidangan Ferdy Sambo.
Seperti diketahui Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ikut menangani kasus kopi sianida pada 2016 .
Setelah ditelusuri narasi yang menyebut bahwa Jessica didatangkan pada sidang Ferdy Sambo tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi yang mengeklaim bahwa Jessica Kumala Wongso didatangkan dalam sidang Ferdy Sambo dibagikan oleh akun Facebook ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 5 detik pada 21 November 2022.
Video itu menampilkan klip video persidangan Ferdy Sambo tahun 2022 ini dengan sidang kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso pada tahun 2016.
Dalam keterangannya akun yang mengunggah video itu menuliskan keterangan:
Ferdy sambo kaget !! jesicca kumalawongso tiba tiba di datangkan dalam sidang,apa kaitannya?
Penelusuran Kompas.com
Penelusuran Kompas.com, sejauh ini tidak ada informasi kredibel yang menunjukkan bahwa Jessica Kumala Wongso didatangkan ke sidang Ferdy Sambo.
Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek saksi yang didatangkan pada 21 November 2022 saat video itu diunggah, hasilnya tidak ditemukan adanya nama Jessica Kumala Wongso.
Dilansir dari Kompas.com pada sidang 21 November 2022 Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 11 saksi dalam sidang Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dari sebelas saksi yang dihadirkan, sembilan di antaranya merupakan anggota Polri dan dua sisanya karyawan swasta. Majelis hakim pun mengajukan sejumlah pertanyaan kepada para saksi.
Sembilan anggota Polri yang menjadi saksi yaitu Martin Gabe Sahata, Rifaizal Samual, dan Rainhard Regern.
Kemudian Arsyad Daiva Gunawan, Danu Fajar Subekti, Tedi Rohendik, Ridwan Soplanit, Sullap Abo dan Endra Budi Argana.
Sedangkan dua karyawan swasta tersebut adalah Anita Amalia Dwi Agustin dan Raditya Adhaksa.
Setelah ditelusuri, ternyata narator dalam video yang beredar tersebut membacakan teks artikel di Tribunnews.
Artikel itu berjudul, Jadi Titik Balik Karier Sambo, Kasus Sianida Jessica dan Mirna Disebut Masih Simpan Misteri.
Artikel tersebut menjelaskan tentang Ferdy Sambo yang ikut menangani kasus kopi sianida yang menjerat Jessica Kumala Wongso.
Ferdy Sambo menjadi penyidik kasus tersebut saat ia masih menjabat Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Disebutkan, karena prestasinya dalam mengungkap kasus ini, karir Sambo melesat.
Dalam artikel tersebut pun tidak ditemukan adanya informasi bahwa Jessica dihadirkan ke persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dan membuat Ferdy Sambo kaget.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut bahwa Jessica Kumala Wongso didatangkan dalam sidang Ferdy Sambo tidak benar atau hoaks.
Jessica tidak dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Sementara itu dalam video yang beredar tidak ditemukan narasi tentang hadirnya Jessica di sidang Ferdy Sambo.
Narator dalam video justru menjelaskan tentang Ferdy Sambo yang menangani kasus kopi sianida pada tahun 2016 saat ia masih menjadi Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/11/23/220901082/hoaks-jessica-kumala-wongso-dihadirkan-di-sidang-ferdy-sambo