Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/11/2022, 19:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sempat ditunda selama satu pekan dan akan kembali digelar pada Senin (21/11/2022).

Namun belakangan ini muncul narasi di media sosial bahwa dua terdakwa, yakni Bharada Richard Eliezer atau E dan Bripka Ricky Rizal Wibowo atau RR bebas dari hukuman.

 

Ada pula narasi bahwa mereka akan menyaksikan mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo dihukum.

Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Bharada E dan Bripka RR masih berstatus sebagai terdakwa dan belum dijatuhi vonis.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebutkan Bharada E dan Bripka RR telah bebas dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video pendek berdurasi 3 menit 37 detik. Dalam video itu narator mengatakan bahwa Bharada E difitnah dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam keterangannya akun yang mengunggah video itu menuliskan demikian :

Bharada E dan Bripka RR Bebas, Bersama Petinggi Polri Richard - Ricky Rizal Saksikan Sambo Dihukum

Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Bharada E dan Bripka RR telah bebasAkun Facebook Tangkapan layar Facebook narasi yang menyebut bahwa Bharada E dan Bripka RR telah bebas

Penelusuran Kompas.com

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, Bharada E dan Bripka RR masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Mereka dijadwalkan kembali mengikuti persidangan setelah ditunda selama satu pekan.

Bripka RR sempat mengajukan eksepksi atau nota keberatan terkait dakwaan kepadanya.

Tim kuasa hukum Bripka RR menilai, jaksa tidak dapat menguraikan poin penting atas keterlibatan Ricky dalam dugaan pembunuhan berencana tersebut.

Namun, eksepsi itu ditolak oleh majelis hakim. Hakim meminta jaksa penuntut umum untuk melanjutkan pembuktian.

Sementara, pihak Bharada E akan mendalami berkas dan mempersiapkan strategi-strategi untuk persidangan berikutnya.

Kompas.com memberitakan, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan tidak ada yang memberatkan kliennya. 

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com