KOMPAS.com - Sebuah artikel di sebuah situs disebar di media sosial Facebook terkait informasi pembagian bantuan langsung tunai senilai Rp 600.000.
Klaim yang disertakan, bahwa BLT itu bisa didapatkan semua orang. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim tersebut keliru sehingga perlu diluruskan.
Sebuah artikel tentang BLT bahan bakar minyak (BBM) di sebuah situs dibagikan, salah satunya oleh akun Facebook ini.
Dalam unggahan yang telah mendapatkan lebih dari 1,000 komentar itu ditampilkan gambar seorang pria memegang lembaran uang pecahan Rp 100.000.
Gambar itu disertai tulisan: "Bansos Rp 600 ribu per orang cair bulan ini. Cek nama anda dan daftarkan di sini."
Sementara keterangan yang disertakan dalam unggahan Facebook menyatakan bansos itu bisa didapatkan semua orang. Berikut keterangannya:
Ternyata semuanya bisa dapat BANSOS ! Silahkan daftar dan ikuti caranya dibawah ini ????
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri artikel yang disertakan sebagai tautan. Adapun tautan itu menuju sebuah artikel untuk mengunggah aplikasi tertentu.
Terlihat jelas bahwa artikel yang dibagikan di Facebook merupakan clickbait dan tidak ada keterkaitan dengan persyaratan BLT BBM.
Terkait narasi yang disampaikan, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, BLT BBM merupakan pengalihan subsidi bahan bakar minyak. Pemerintah mengeklaim pengalihan subsidi ini untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.
Dengan demikian, kelompok keluarga kaya tidak berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Besar bantuan adalah Rp 150.000 per bulan, dan akan diberikan sebanyak empat kali. Dengan demikian, total bantuan mencapai Rp 600.000 per keluarga, bukan per orang.
Bantuan akan diberikan kepada 20,65 juta keluarga di Indonesia, yang artinya tidak semua keluarga bisa mendapatkannya.
Tidak semua kepala keluarga bisa mendapatkan BLT BBM, karena ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu:
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa semua orang bisa menerima BLT BBM senilai Rp 600.000 per orang adalah keliru.
Pemerintah telah menetapkan jumlah penerimanya, yakni 20,65 juta keluarga, secara khusus untuk warga miskin yang mengusulkan diri menjadi penerima.
Ada persyaratan yang harus dipenuhi. Dana bantuan itu juga diberikan untuk penerima keluarga, jadi bukan per orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.