KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 dan rentetan masalah kesehatan publik yang mengikuti setelahnya, menjadi pengingat bahwa profesi dokter memiliki peran yang sangat penting.
Pada peringatan Hari Dokter Nasional pada Senin (24/10/2022), Presiden Joko Widodo memberikan apresiasi kepada para dokter yang telah berjuang di garis depan menghadapi pandemi.
"Terima kasih para dokter dan segenap tenaga kesehatan untuk pengabdian tanpa pamrih, juga keteguhan untuk berada di garis depan menghadapi pandemi," kata Jokowi melalui unggahan di akun Twitter resmi @jokowi.
Terima kasih para dokter dan segenap tenaga kesehatan untuk pengabdian tanpa pamrih, juga keteguhan untuk berada di garis depan menghadapi pandemi.
Dedikasi para dokter dan tenaga kesehatan yang sepenuh hati telah menyelamatkan rakyat dan negeri ini. pic.twitter.com/8y28RWPMqw
— Joko Widodo (@jokowi) October 24, 2022
Meski memegang peran penting, namun sejatinya jumlah dokter yang dimiliki Indonesia masih jauh di bawah standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut standar WHO, dalam 1000 populasi penduduk diperlukan satu dokter. Indonesia belum mencapai standar tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 13 Juli 2022 mengungkapkan bahwa Indonesia saat ini masih kekurangan sebanyak 160.000 dokter.
"Berdasarkan data WHO dari 1000 populasi penduduk diperlukan satu dokter. Sementara itu, menurut dinas kesehatan, Indonesia baru memiliki 110.000 dokter sehingga butuh 160.000 lulusan kedokteran dari 92 Fakultas Kedokteran. Untuk mencapai ini kita butuh 14 tahun,” kata Budi.
Dilansir dari Kompaspedia, pendidikan dokter memakan waktu lama dan biaya tinggi. Untuk sampai pada tahap sumpah profesi, seorang calon dokter butuh waktu 5-6 tahun.
Hal itu belum ditambah dengan masa internship maupun program spesialis. Artinya, pendidikan dokter memakan waktu lebih panjang dibanding profesi lain.
Biaya yang dibutuhkan untuk pendidikan dokter pun tidak murah. Di berbagai universitas, fakultas kedokteran termasuk dalam rumpun keilmuan dengan biaya kuliah paling tinggi.
Biaya kuliah yang harus dikeluarkan calon dokter selama pendidikan kedokteran berkisar antara Rp 150 juta hingga Rp 300 juta.
Biaya tersebut belum termasuk biaya di luar kuliah dan biaya untuk melanjutkan pendidikan atau jenjang pendidikan berikutnya untuk dapat membuka praktik mandiri maupun program spesialisasi.
Menilik waktu dan biaya yang dibutuhkan, bisa dikatakan bahwa kehilangan seorang dokter merupakan kerugian besar bagi masyarakat dan negara.
Tim Mitigasi Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) hingga 13 Maret 2022 mencatat, 751 orang dokter meninggal dunia selama pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
"Data terbaru ini sesuai dengan data laporan masuk 13 Maret 2022 pukul 12.00 WIB, terkait para teman sejawat dokter yang telah berpulang mendahului kita selama masa pandemi Covid-19 ini. Peningkatan angka kematian tercatat cabang dan wilayah di luar Jawa dan Bali," demikian keterangan Tim Mitigasi IDI.