KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil verifikasi administrasi dan perbaikan berkas administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan pengumuman Nomor 9/PL.01.1-Pu/05/2022, terdapat 18 partai politik yang dinyatakan lolos dan 6 parpol lainnya gugur.
Verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU periode sebelumnya.
Tahap selanjutnya yakni verifikasi faktual terkait kepengurusan parpol tingkat pusat, alamat kantor, dan keterwakilan perempuan 30 persen.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik mengatakan, tahap verifikasi faktual akan dimulai pada 15 Oktober.
Verifikasi faktual dilakukan terhadap 9 partai politik nonparlemen.
Sementara, 9 parpol di parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Adapun 18 parpol yang lolos verifikasi administrasi dapat disimak dalam infografik berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.