KOMPAS.com - Tragedi Kanjuruhan yang terjadi akibat aksi berlebihan aparat kepolisian dengan menembakkan gas air mata menjadi sorotan dunia.
Apalagi, FIFA sudah melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun, polisi masih melepaskan gas air mata ke arah tribune penonton pada peristiwa kelam di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022 itu.
Akibatnya, terdapat setidaknya 131 korban tewas dalam Tragedi Kanjuruhan itu. Korban tewas terjadi akibat penonton yang berdesak-desakan karena panik, ada juga yang kesulitan bernapas karena gas air mata.
Dengan adanya tragedi ini, banyak pihak yang berharap PSSI sebagai induk olahraga sepak bola bertanggung jawab.
Akan tetapi, banyak misinformasi yang beredar di media sosial yang menyebut FIFA sudah memberikan sanksi untuk PSSI.
Hingga saat ini, belum ada sanksi yang dijatuhkan FIFA untuk PSSI. FIFA juga belum bersikap terkait status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023.
Seperti apa penjelasannya? Simak infografik berikut ini: