Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo diklaim telah memberikan instruksi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengeksekusi mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di salah satu rumah miliknya.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, klaim bahwa Presiden Jokowi memberikan perintah kepada Kapolri Listyo Sigit untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo adalah hoaks.
Narasi yang mengeklaim Presiden Jokowi telah memberikan instruksi kepada Kapolri Listyo Sigit untuk mengeksekusi mati Ferdy Sambo dibagikan di Facebook oleh akun ini.
Berikut narasi yang dibagikan:
INSTRUKSI JOKOWI KE KAPOLRI ! SEGERAKAN EXSEKUSI MATI FERDY SAMBO AGAR KEPERCAYAAN RAKYAT KEMBALI
Narasi yang dibagikan pada Minggu (28/8/2022) itu disertai dengan sebuah video berdurasi 8 menit 35 detik. Pada bagian awal video, terlihat Jokowi tengah berpidato dan mengucapkan kalimat sebagai berikut:
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya tanpa pandang bulu. Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat hukum dan lembaga-lembaga peradilan.
Pidato Jokowi yang dicantumkan pada bagian awal video berasal dari pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-77 RI yang disampaikan di Gedung Parlemen, Jakarta pada 16 Agustus 2022.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, pidato yang disampaikan Jokowi tersebut tidak menyinggung sama sekali mengenai kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Kalimat Jokowi mengenai penegakan hukum "seadil-adilnya, tanpa pandang bulu" disampaikan dalam konteks pembangunan Indonesia yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
Berikut kutipan yang lebih lengkap terkait konteks tersebut:
Yang ketiga, perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat harus terus diperkuat. Pemenuhan hak sipil dan praktik demokrasi, hak politik perempuan dan kelompok marjinal, harus terus kita jamin. Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
Keamanan, ketertiban sosial, dan stabilitas politik adalah kunci. Rasa aman dan rasa keadilan harus dijamin oleh negara, khususnya oleh aparat hukum dan lembaga peradilan. Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama.
Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai.