Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tingkat Kehilangan Hutan Primer Indonesia Turun 5 Tahun Berturut-turut

Kompas.com - 19/08/2022, 18:24 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Data terbaru menunjukkan Indonesia berhasil mengurangi kehilangan hutan primer selama lima tahun berturut-turut pada 2021.

Data yang dihimpun Global Forest Watch menunjukkan, tingkat kehilangan hutan primer Indonesia pada 2021 berkurang 25 persen dibanding pada 2020.

Menurut Global Forest Watch, berlanjutnya tren penurunan kehilangan hutan pada 2021 ini merupakan hal yang patut dirayakan, dan menunjukkan bahwa Indonesia berada di jalur yang tepat untuk memenuhi komitmen iklimnya.

Pada 2021, Indonesia memperbarui rencana iklim nasional dengan komitmen untuk mengurangi emisi di sektor hutan dan penggunaan lahan sehingga menjadi penyerap karbon bersih pada 2030.

Deforestasi terkait kelapa sawit terendah

Global Forest Watch menyebutkan, tren penurunan yang terus berlanjut juga menunjukkan bahwa komitmen korporasi dan tindakan pemerintah berjalan dengan baik.

Penelitian baru menunjukkan deforestasi yang terkait dengan kelapa sawit berada pada titik terendah dalam 20 tahun.

Komitmen No Deforestation, No Peat, and No Exploitation (NDPE) sekarang mencakup 83 persen kapasitas penyulingan minyak sawit di Indonesia dan Malaysia, dan lebih dari 80 persen industri pulp dan kertas di Indonesia.

Selanjutnya, Roundtable on Sustainable Palm Oil memperketat persyaratan sertifikasi berkelanjutan pada 2018 untuk melarang deforestasi dan pembukaan lahan gambut.

Penurunan tersebut juga mencerminkan upaya pemerintah Indonesia untuk mengurangi hilangnya hutan.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meningkatkan upaya pemantauan dan pencegahan kebakaran setelah kebakaran hutan dan gambut yang meluas pada 2015.

Pemerintah juga mengeluarkan moratorium permanen konversi hutan primer dan lahan gambut, dan memperluas mandat Badan Restorasi Gambut untuk memasukkan perlindungan dan restorasi mangrove serta lahan gambut.

Mangrove merupakan ekosistem penting bagi keanekaragaman hayati dan pengatur dampak cuaca ekstrem.

Upaya perlindungan hutan perlu diperkuat

Meski tren positif ini patut dirayakan, namun Global Forest Watch menegaskan bahwa Indonesia perlu memperkuat upaya perlindungan hutan untuk mempertahankannya.

Harga kelapa sawit, yang cenderung berkorelasi dengan deforestasi terkait kelapa sawit, mulai meningkat pada 2020 dan sekarang berada pada level tertinggi dalam 40 tahun.

Pembekuan sementara izin perkebunan kelapa sawit baru tidak diperpanjang pada 2021, sehingga membuka pintu ekspansi perkebunan sebagai respons terhadap kenaikan harga.

Selain itu, pemerintah Indonesia baru-baru ini mencabut ratusan izin operasi penebangan, perkebunan, dan kegiatan pertambangan di kawasan hutan.

Jika wilayah-wilayah ini didistribusikan kembali kepada masyarakat lokal dan masyarakat adat untuk pengelolaan hutan berbasis masyarakat, pencabutan itu bisa menjadi tonggak penting menuju pengakuan yang lebih kuat atas hak-hak adat dan perlindungan hutan.

Namun, ada juga kemungkinan bahwa kawasan ini direalokasikan ke korporasi yang dengan cepat akan memanfaatkannya, sehingga menyebabkan lebih banyak hilangnya hutan.

Terakhir, ada risiko bahwa upaya Indonesia untuk memulai pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19 akan memberikan dampak pada kelestarian hutannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

[VIDEO] Manipulasi Video Iwan Fals Nyanyikan Lagu Kritik Dinasti Jokowi

Hoaks atau Fakta
Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Tenzing Norgay, Sherpa Pertama yang Mencapai Puncak Everest

Sejarah dan Fakta
[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

[KLARIFIKASI] Pep Guardiola Enggan Bersalaman dengan Alan Smith, Bukan Perwakilan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seniman Suriah Bikin 'Patung Liberty' dari Reruntuhan Rumahnya

[HOAKS] Seniman Suriah Bikin "Patung Liberty" dari Reruntuhan Rumahnya

Hoaks atau Fakta
Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Video Ini Bukan Manipulasi Pemakaman Korban Serangan Israel di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

[KLARIFIKASI] ICC Belum Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Video Prabowo Promosikan Produk Seprai

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

INFOGRAFIK: Benarkah Oposisi Tak Lagi Dibutuhkan? Cek Faktanya!

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

INFOGRAFIK: Bantahan TNI atas Kabar Pengusiran Pasien RSUD Madi di Papua

Hoaks atau Fakta
Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Fakta Serangan Israel ke Rafah, Kamp Pengungsi Jadi Sasaran

Data dan Fakta
Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Video Ini Bukan Cuplikan Rekayasa Korban Serangan Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

[HOAKS] Dennis Lim Promosikan Situs Judi

Hoaks atau Fakta
Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com