Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Beredar di media sosial berbagai unggahan dengan narasi yang menyatakan mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) ditangkap polisi.
Beberapa akun media sosial membagikan tautan berita yang menyebutkan bahwa BW telah ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, narasi itu tidak benar atau hoaks. BW membantah ditangkap polisi dan diamankan Bareskrim Polri. Ia pun masih memberikan keterangan kepada awak media pada Kamis (11/8/2022).
Sampai saat ini tidak ditemukan laporan kredibel tentang ditangkapnya BW oleh Bareskrim Polri.
Narasi tentang BW yang ditangkap oleh Bareskrim Polri dibagikan oleh akun Facebook ini dan Twitter ini.
Dalam narasinya akun tersebut membagikan sebuah tautan yang berjudul: Mantan Petinggi KPK Bambang Widjojanto Dikabarkan Ditangkap Polisi di Rumahnya, Begini Kata Ketua RT Setempat
Dalam unggahannya, salah satu akun menuliskan keterangan:
Semoga penangkapan Bambang Widjojanto bukan pengalih perhatian dari kasus lain yang sedang disorot publik.
Kabar penangkapan BW ini diberitakan salah satu media online ini. Dalam pemberitaan itu, Bambang Widjojanto disebut ditangkap pada Rabu (10/8/2022) malam.
Akan tetapi, seperti diberitakan Kompas.com, BW mengaku dihubungi orang yang mengaku dari media tersebut guna mengkonfirmasi kabar yang menyebut dirinya ditangkap pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB melalui WhatsApp.
"Saya tidak menjawabnya WA tersebut karena informasi dimaksud sangat tidak benar dan ngawur," kata BW, Kamis (11/8/2022). BW baru menyadari bahwa ternyata kabar penangkapannya sudah diberitakan.
Menurut BW, pemberitaan tersebut membuat nama baiknya dirugikan. Ia menilai prinsip cover both side dalam berita tersebut diabaikan.
Seperti diketahui dalam pemberitannya dituliskan bahwa BW telah ditangkap Bareskrim Polri di kediamannya pada Rabu 10 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB.
Media tersebut melakukan wawancara dengan ketua RT di kediaman BW. Ketua RT pun mengatakan tidak mengetahui terkait kabar ditangkapnya BW oleh polisi.
"Hal ini sangat merugikan nama baik kami," ujar BW