KOMPAS.com - Sejak 1986, tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional (HAN). Hari itu dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak.
Dilansir dari laman Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) adanya peringatan HAN diharapkan mampu membuat pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat berpartisipasi secara aktif untuk meningkatkan kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi.
Sebelum HAN dirayakan pada 23 Juli, perayaannya dilakukan pada tanggal berbeda-beda. Di awal kemunculannya peringatan tersebut bernama Pekan Kanak-kanak.
Pada Kongres Wanita Indonesia (Kowani) tahun 1951 disepakat Pekan Kanak-kanak diperingati setiap 18 Mei 1952.
Namun, dalam perjalanannya, perayaan Pekan Kanak-kanak dirubah menjadi 1 Juni sampai 3 Juni.
Seperti pernah ditulis Kompas.com sebelumnya, perubahan tanggal tersebut dilakukan dengan alasan supaya bisa bertepatan dengan libur sekolah anak.
Kongres Kowani pada tanggal 24-28 Juni 1964 memperpanjang peringatan hari anak dari 1 Juni sampai 6 Juni.
Tanggal 6 Juni dipilih Kowani sebagai bentuk penghormatan kepada hari lahir Presiden RI pertama, Soekarno. Pada peringatan 1-6 Juni 1965, nama Pekan Kanak-kanak juga diganti menjadi hari Kanak-kanak Nasional.
Peringatan hari Kanak-kanak Nasional pada 1 Juni sampai 6 Juni yang salah satunya untuk menghormati hari lahir Presiden RI pertama Soekarno dihapus saat Orde Baru.
Pada awal masa pemerintahan Presiden Soeharto tahun1967, Dewan pimpinan Kowani mencabut tanggal peringatan 6 Juni dan kembali menggunakan nama Pekan Kanak-kanak. Diperingati setiap18 Agustus yang bertepatan dengan pengesahan Undang-undang 1945.
Namun banyak pihak yang tidak puas, karena dinilai bertepatan dengan peringatan Proklamasi Kemerdekaan.
Sehingga pada Kongres pada 26-28 Maret 1970 Hari Kanak-kanak Nasional ditetapkan tanggal 17 Juni, bertepatan dengan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara IV yang menjadi landasan berdirinya Orde Baru.
Pada 1980-an Peringatan Hari Kanak-kanak berubah nama menjadi Hari Anak Nasional (HAN).
Maka kemudian dibangun Istana Anak-anak Idononesia Taman Mini Indonesia Indah sebagai tempat penyelanggaraan hari Anak Nasional menggantikan Istana Olahraga Senayan pada tahun sebelumnya.
Ketika Kemendikbud dipimpin oleh Prof Dr Nugroho Nutosusanto pada 1984 disetujui adanya perubahan peringatan HAN yang sebelumnya 17 Juni menjadi 23 Juli.