Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
KOMPAS.com - Muncul di media sosial unggahan video dengan narasi yang menyebutkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Dewan Pengawas KPK.
Dalam narasinya yang beredar, disebutkan bahwa Ahok dan Antasari akan membersihkan tikus-tikus kantor alias koruptor.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com narasi tersebut tidak benar atau hoaks. Berikut penjelasannya:
Narasi yang menyebut Jokowi melantik Ahok dan Antasari sebagai dewan pengawas KPK dibagikan oleh akun Facebook ini pada 12 Juli 2022.
Dalam narasinya akun tersebut menuliskan bahwa Ahok dan Antasari akan membersihkan aksi para tikus-tikus kantor atau koruptor.
Video berdurasi 10 menit 5 detik itu diawali dengan suara narator video yang mengatakan, seandainya Ahok pengawas KPK, Taliban telanjang koruptor ketar-ketir.
Akun yang membagikan video itu pun menuliskan demikian dalam unggahannya :
Dil4ntik Hari Ini, Duet Ahok & Antasari Di KPK Bak4l Bersihkan Gerombol4n Tikus Tikus Kantor!!! KPK
Sejumlah klip video tersebut diambil pada tahun 2019 saat Jokowi akan melantik dewan pengawas dan pimpinan KPK.
Dalam video yang beredar tidak ditemukan gambar yang berkaitan dengan pelantikan Ahok dan Antasari sebagai dewan pengawasa KPK.
Kolase video dan gambar dalam narasi tersebut tidak terkait dengan pelantikan Ahok dan Antasari sebagai dewan pengawas KPK.
Salah satu video identik dengan pemberitaan Kompas TV ini dan Metro TV ini. Video tersebut memberitakan tentang pembentukan Dewan Pengawas di tubuh KPK pada 2019.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Presiden Jokowi melantik lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12/2019) di Istana Negara, Jakarta.
Lima orang yang secara resmi dilantik menjadi Dewan Pengawas KPK yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Ketua Dewan Pengawas, Harjono, Anggota Dewan Pengawas. Albertina Ho, Anggota Dewan Pengawas, Artidjo Alkostar, Anggota Dewan Pengawas dan Syamsudin Haris, Anggota Dewan Pengawas.
Pada 2021 Artidjo Alkostar meninggal dunia sehingga posisinya digantikan oleh Indriyanto Seno Adji.
Dewan Pengawas sendiri merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.
Pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.
Dewan Pengawas bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Selain itu, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.
Setelah Artidjo Alkostar diganti pada tahun 2021 karena meninggal dunia, belum ada perombakan nama di Dewan Pengawas KPK.
Sebelumnya pada 2019 saat akan dibentuknya Dewan Pengawas KPK, juga muncul hoaks bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih untuk menjabat posisi tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai konten semacam itu merupakan informasi palsu atau hoaks. Kurnia pun mengungkap sejumlah alasan tidak mempercayai informasi itu.
"Banyak sekali hoaks yang beredar ya, di media sosial. Padahal UU KPK yang baru (hasil revisi) kan belum disahkan, dan belum bisa diterapkan," kata Kurnia saat ditemui di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta, Minggu (6/10/2019).
Kurnia juga mempertanyakan muatan konten bahwa ada kelompok Taliban di KPK. Selama ini, Taliban dikenal sebagai kelompok berkuasa di Afghanistan yang menjalankan ajaran radikal.
"Pihak yang menuding isu Taliban dan lain-lain itu harusnya yang bersangkutan bisa menjelaskan Taliban seperti apa? Buktinya apa? Tudingan itu apakah ada pembuktian yang dilakukan?" kata Kurnia.
Kurnia menilai, isu-isu semacam itu dihembuskan pihak tertentu yang tidak suka dengan perkembangan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Kurnia memandang, isu itu tidak sehat karena menggeser perdebatan dari persoalan penyelamatan KPK yang lebih penting ke persoalan yang tidak substansial.
Narasi yang menyebut bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Antasari Azhar dilantik Presiden Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK tidak benar atau hoaks.
Tahun 2022 ini tidak ada perombakan nama di posisi Dewan Pengawas KPK yang berjumlah lima orang.
Sebelumnya, pada 2019 saat akan dibentuk Dewan Pengawas KPK juga muncul isu serupa. Dalam narasinya menyebutkan bahwa Ahok dan Antasari telah dipilih untuk menempati posisi Dewan Pengawas KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.