Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.
Divisi Humas Polri juga membantah narasi yang menyebutkan Kapolri memerintahkan seluruh personelnya untuk memancing dan membuktikan ada warga yang menyuap polisi di jalan raya untuk mendapatkan bonus sebesar Rp 10 juta per orang.
"Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah TIDAK BENAR atau HOAX!" kata Divisi Humas Polri melalui akun Instagram resmi.
"Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," lanjutnya.
View this post on Instagram
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi biaya tilang lalu lintas yang beredar di media sosial adalah hoaks.
Narasi yang mengeklaim polisi sengaja memancing warga untuk memberikan "uang damai" agar mendapatkan bonus 10 juta per orang, karena berhasil membuktikan ada warga yang menyuap petugas juga tidak benar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.