Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Naik Motor Pakai Sandal Jepit Tidak Akan Ditilang

Kompas.com - 16/06/2022, 15:10 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit.

Narasi itu menyebutkan, polisi telah resmi mengesahkan peraturan yang melarang pengendara sepeda motor menggunakan sandal jepit saat berkendara.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebutkan polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit saat berkendara dibagikan di Facebook oleh akun ini.

Berikut narasi yang dibagikan:

Tahun ini naik sepeda montor pakai sandal jepit ditilang, mungkin tahun depan bagi pesepeda montor kalo pakai celana dalam kena tilang

Akun itu juga membagikan sebuah gambar yang memuat narasi sebagai berikut:

Mulai Hari Ini, Polisi Larang Naik Motor Pakai Sandal Jepit

Resmi Pakai Sendal Jepit Kena Tilang

Klarifikasi, naik motor pakai sandal jepit tidak akan ditilangScreenshot Klarifikasi, naik motor pakai sandal jepit tidak akan ditilang

Penelusuran Kompas.com

Narasi pengendara motor bakal ditilang jika memakai sandal jepit mulai mencuat setelah Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantya Budi mengeluarkan pernyataan terkait keselamatan berkendara.

Firman belum lama ini mengingatkan pengendara sepeda motor untuk tidak berkendara menggunakan alas kaki seadanya, seperti sandal jepit.

"Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas," ujar Firman di Polda Metro Jaya, Senin (13/6/2022) dilansir dari laman NTMC Polri.

Pernyataan itu kemudian diartikan bahwa polisi akan menilang pengendara motor yang kedapatan memakai sandal jepit saat berkendara.

Namun, hal itu diluruskan oleh Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam. Ia mengatakan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.

"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," ujar Jamal, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Menurut Jamal, tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah suatu imbauan--bukan larangan--yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tidak benar bahwa polisi akan menilang pengendara sepeda motor yang memakai sandal jepit saat berkendara.

Pasalnya, mengendarai sepeda motor menggunakan sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas.

Polisi hanya mengimbau masyarakat untuk tidak mengenakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor demi keamanan dan keselamatan saat berkendara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Sejarah dan Fakta
Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Data dan Fakta
[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com