Wahyu mengatakan, faktor lain yang turut menjadi tantangan adalah keberadaan polarisasi di masyarakat dan makin kuatnya kecenderungan post-truth atau pasca-kebenaran.
"Post-truth, di mana orang tidak peduli lagi sebetulnya dengan fakta. Dia hanya akan percaya apa yang dia percaya, apa yang diyakini oleh ideologi atau perspektifnya," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, fenomena post-truth apabila tidak disikapi dengan bijak, pada akhirnya dapat menjadi bumerang di kemudian hari.
"Kalau tidak diantisipasi, kelompok-kelompok yang post-truth ini bisa memengaruhi mayoritas," ujar Wahyu.
Baca juga: Calon Petahana Komisioner KPU Gagas Kampanye Daring di Pemilu 2024
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, hasil survei menunjukkan bahwa media sosial memiliki peran yang sangat penting dalam penyebaran hoaks.
Survei yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2020 itu memperlihatkan bahwa media sosial mendominasi penyebaran hoaks.
Tiga platform diketahui memegang porsi terbesar dalam penyebaran hoaks, yaitu:
Sementara itu, hasil survei tersebut juga menunjukkan bahwa konten politik termasuk konten yang paling banyak mengandung isu hoaks atau disinformasi (67,2 persen).
"Ini tentu perlu dipikirkan bagaimana antisipasi dan jalan keluarnya," kata Dewa.
Ia mengatakan, KPU telah menyiapkan sejumlah upaya antisipasi untuk menangkal penyebaran hoaks pada saat Pemilu 2024.
Beberapa upaya yang dilakukan antara lain, menghadirkan laman cek fakta di situs kpu.go.id, kemudian menandatangani nota kesepahaman dengan stakeholder terkait seperti Bawaslu, Kominfo, Dewan Pers, serta merilis informasi dan membagikannya ke media terverifikasi.
"Kami telah mengembangkan dan mulai juga mengoperasikan podcast KPU, yang mana narasumbernya bukan hanya jajaran-jajaran KPU, tetapi banyak juga generasi muda, pemilih milenial dari kalangan kampus, sekolah, dan lain sebagainya," kata Dewa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.