KOMPAS.com - Hoaks beredar dengan cepat melalui pesan berantai, seperti misinformasi tentang masa berlaku kartu BPJS, hingga ramuan herbal untuk Covid-19.
Sebaran hoaks semacam itu rata-rata memiliki narasi serupa karena diedarkan dengan cara copy-paste atau diteruskan tanpa diperiksa kebenarannya terlebih dahulu.
Pekan ini, disinformasi juga beredar melalui isu hangat di media sosial yang narasinya diwarnai propaganda.
Contohnya, seperti konflik agraria yang belakangan memuncak di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Priworedo.
Berikut ringkasan penelusuran fakta, dari berbagai informasi keliru yang beredar di media sosial selama pekan ini:
Konflik agraria yang terjadi di Desa Wadas memuncak karena tindakan represif aparat kepolisian bersenjata lengkap terhadap warga.
Kedatangan ratusan aparat kepolisian ke Desa Wadas pada Selasa, (8/2/2022) itu dalam rangka mengawal proses pengukuran lahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Tindakan represif aparat itu mendapat kecaman dari warganet, hingga memicu tagar #WadasMelawan menjadi trending topic di Twitter
Peristiwa ini juga dimanfaatkan pihak tertentu untuk membuat klaim tidak berdasar yang menegasi perjuangan warga dalam mempertahankan ruang hidupnya.
Ada klaim yang menyebut bahwa mayoritas warga Desa Wadas menyetujui pembangunan Bendungan Bandungan Bener. Kemudian, tindakan represif karena adanya provokasi dari warga yang kontra.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta justru memperlihatkan bahwa mayoritas warga Desa Wadas justru menolak lahan desa mereka dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan tambang batu andesit.
Terkait provokasi, aparat keamanan yang menarasikan bahwa warga melempar batu dan membawa senjata tajam dibantah oleh Insin Sutrisno, warga Desa Wadas yang tergabung dalam paguyuban Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa).
Sebaliknya, aparat memaksa masuk ke rumah warga dan melakukan perusakan.
Warga desa lainnya, Siswantao juga membantah pernyataan polisi yang menyebutkan bahwa warga desa hendak bertindak merusuh dengan membawa senjata tajam.
Alat-alat yang disita aparat merupakan peralatan milik warga yang biasa dipakai untuk bertani di ladang dan membuat kerajinan bambu.
Penelusuran fakta selengkapnya bisa dibaca di sini.