Polarisasi warga pro dan kontra tambang batu andesit dimanfaatkan sejumlah pihak. Ada klaim yang menyebut warga yang menolak kehadiran tambang ternyata selama ini melakukan intimidasi terhadap warga yang pro atau setuju lahan milik mereka dijadikan tambang batu andesit.
Insin juga menegaskan bahwa warga yang kontra sebenarnya tidak menolak pembangunan Bendungan Bener, melainkan menolak penambangan batu andesit di Desa Wadas.
Menurutnya video yang mengeklaim adanya intimidasi dari warga penolak tambang andesit terhadap warga yang pro, kemungkinan adalah rekaan.
Kuasa hukum warga, Julian Duwi Prasetia dari LBH Yogyakarta membantah klaim tersebut. juga mengungkapkan, selama ini tidak terjadi gesekan antara sesama warga Desa Wadas. Menurut dia, tindak intimidasi seperti dalam video yang beredar, baru sebatas klaim.
Baca selengkapnya di sini.
Melalui media sosialnya, Humas Polri mengklaim bahwa aparat sekedar melakukan pengawalan pengukuran tanah dan tidak ada tindakan represif. Klaim itu dibantah Julian.
Julian mengatakan bahwa area sekitar masjid tidak termasuk dalam wilayah yang akan dijadikan sebagai tambang batu andesit. Tidak ada proses pengukuran di lokasi itu.
Adapun lokasi tambang batu andesit sempat disebutkan oleh Kepala Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).
"Itu salah satu bentuk kebohongan yang disampaikan oleh aparat ya, dalam hal ini kepolisian. Pada faktanya, masjid itu tidak diukur. Tidak ada pengukuran di sana," kata Julian seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (11/2/2022).