Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KLARIFIKASI] Singapura Tolak Perjanjian MLA, Pasokan Gas Alam Indonesia Disetop

Kompas.com - 24/01/2022, 09:01 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

klarifikasi

klarifikasi!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, ada yang perlu diluruskan terkait informasi ini.

KOMPAS.com - Beredar sebuah video di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo sengaja menutup sumber energi listrik Singapura.

Tindakan itu dilakukan dengan cara melarang ekspor gas alam Indonesia ke Singapura, yang selama ini diandalkan untuk memenuhi kebutuhan energi listrik.

Menurut video tersebut, langkah itu dilakukan Jokowi karena Singapura menolak bekerja sama dengan Indonesia dalam hal perjanjian hukum timbal balik (MLA) terkait kasus korupsi.

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari klaim tersebut.

Narasi yang beredar

Klaim bahwa Jokowi melarang ekspor gas alam karena Singapura menolak kerja sama perjanjian MLA dibagikan di Facebook oleh akun ini.

Klaim tersebut dibagikan dalam bentuk video pada 12 Januari 2022 pukul 17.09 WIB.

Berikut narasi yang dibagikan:

Singapura tidak mau menandatangani perjanjian MLA (Mutual Legal Assistance) dengan Indonesia biar UANG KORUPTOR bisa disita negara.

Banyak para KORUPTOR lari dan menyimpan uang nya di Singapura.

Tidak kehabisan akal, Jokowi menutup sumber energi Singapura dari Indonesia.

Jokowi DILAWAN

Video tersebut kemudian memperlihatkan potongan-potongan judul media online, seperti:

  • Berkurangnya Pasokan Gas dari Indonesia Turut Memicu Krisis Energi di Singapura
  • Ini Fakta! Gara-gara RI, Singapura Bisa Gelap Gulita
  • 2023, Indonesia Hentikan Pasokan Gas ke Singapura
  • Ternyata Ini yang Buat RI Setop Ekspor Gas ke Singapura

Di Facebook, beredar klaim Singapura tidak mau tanda tangan perjanjian MLA dengan Indonesia. Screenshot Di Facebook, beredar klaim Singapura tidak mau tanda tangan perjanjian MLA dengan Indonesia.

Penelusuran Kompas.com

Terdapat dua klaim dalam narasi tersebut, yaitu:

  1. Singapura tidak mau menandatangani perjanjian MLA atau Perjanjian Hukum Timbal Balik dengan Indonesia.
  2. Jokowi menghentikan ekspor gas alam Indonesia karena Singapura menolak menandatangani perjanjian MLA.

Berikut hasil penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com:

1. Perjanjian MLA Indonesia-Singapura

Melansir Antara, 9 April 2021, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan Indonesia dalam hal penegakan hukum, sesuai dengan hukum dalam negeri dan kewajiban internasionalnya.

Pernyataan itu adalah tanggapan atas pernyataan Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengenai kesulitan pihak berwenang Indonesia menangkap buronan kasus korupsi.

Singapura mengaku telah memberikan bantuan, antara lain dengan memberikan konfirmasi keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan.

Singapura dan Indonesia telah menyepakati Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA) dalam Masalah Pidana.

Tak hanya itu, kedua negara juga telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan sebagai satu paket pada April 2007, yang disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Kedua perjanjian tersebut kini masih menunggu ratifikasi oleh DPR RI.

2. Penghentian ekspor gas alam ke Singapura

Diberitakan Kompas.com, 21 Oktober 2021, sekitar 95 persen listrik Singapura dihasilkan dari gas alam yang berasal dari ladang gas Indonesia.

Akan tetapi, sejak Juli 2021 kebutuhan listrik Singapura terkendala karena pasokan gas alam perpipaan Singapura dari ladang gas Indonesia di Natuna terganggu.

Menurut Deputi Operasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Julius Wiratno, kendala pasokan gas itu terjadi akibat penghentian operasi di Lapangan Anoa (unplanned) dan Lapangan Gajah Baru (planned).

Kendala produksi di lapangan migas yang terletak di Natuna itu telah menyebabkan produksi gas di Natuna turun 27,5 persen dari puncak sebelumnya menjadi 370 juta standar kaki kubik per hari.

Sementara itu, rencana penghentian ekspor gas alam Indonesia ke Singapura pada 2023 telah dijelaskan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada November 2019.

Diberitakan Kompas.com, 28 November 2019, penyetopan transmisi gas ini dilakukan untuk meningkatkan stok gas bumi di Indonesia yang diprediksi akan habis sekitar 40 tahun mendatang.

Sejak 18 tahun yang lalu, saat ditemukannya Lapangan Gas Abadi, belum ditemukan lagi cadangan migas nasional yang siginifikan, sehingga produksi migas Indonesia sebesar 85 persen bergantung pada lapangan yang sudah mature tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya berpendapat, dibutuhkan stimulus untuk meningkatkan migas yang mulai terkikis.

Kesimpulan

Dari penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada sejumlah hal yang perlu diluruskan terkait klaim Jokowi setop ekspor gas alam ke Singapura karena menolak kerja sama perjanjian MLA dalam hal penangkapan koruptor.

Pertama, Indonesia dan Singapura telah menyepakati Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik (MLA) dalam Masalah Pidana.

Indonesia dan Singapura juga telah menandatangani Perjanjian Ekstradisi dan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan sebagai satu paket pada April 2007, yang disaksikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Singapura juga telah memberikan bantuan penangkapan koruptor, antara lain dengan memberikan konfirmasi keberadaan warga negara Indonesia tertentu yang sedang dalam penyelidikan.

Kedua, terganggunya kebutuhan energi Singapura pada Oktober 2021 disebabkan kendala pasokan gas alam perpipaan Singapura dari ladang gas Indonesia di Natuna.

Kendala pasokan gas itu terjadi akibat penghentian operasi di Lapangan Anoa (unplanned) dan Lapangan Gajah Baru (planned).

Sementara itu, rencana penghentian ekspor gas alam Indonesia ke Singapura pada 2023 diusulkan untuk meningkatkan stok gas bumi di Indonesia yang diprediksi akan habis sekitar 40 tahun mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Guinea Didiskualifikasi dari Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

[KLARIFIKASI] Video Evakuasi Warga Palestina dari Gaza Utara, Bukan Rafah

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Timnas Sepak Bola Indonesia Resmi Lolos Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

INFOGRAFIK: Konten Satire Perlihatkan Wajah Hawa Mirip Taylor Swift

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

INFOGRAFIK: Hoaks Foto Perlihatkan McDonald's Terbengkalai, Simak Penjelasannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

[KLARIFIKASI] Video Tsunami di Jepang pada 2011, Bukan 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

[KLARIFIKASI] Video Perkelahian Antarpekerja Berlokasi di Afrika Barat

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

[HOAKS] Prabowo Tawarkan Bantuan melalui WhatsApp

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

[HOAKS] Foto Rihanna Hadiri Met Gala 2024

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

[HOAKS] Wasit Terbukti Curang, Laga Indonesia Vs Guinea Diulang

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

[KLARIFIKASI] Foto Venus Dibuat Pakai Bahasa Pemrograman dan Photoshop

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

[VIDEO] Hoaks! FIFA Angkat Bicara soal Wasit VAR Indonesia Vs Uzbekistan

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

INFOGRAFIK: Bisakah DPR Menolak Pindah ke IKN dan Tetap Berkedudukan di Jakarta?

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Tidak Benar 'Time' Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

INFOGRAFIK: Tidak Benar "Time" Tampilkan Donald Trump Bertanduk di Sampul Majalah

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

[VIDEO] Benarkah Ada Fenomena Bulan Kembar di Pegunungan Arfak?

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com