KOMPAS.com - Pemerintah melaksanakan vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga mulai Rabu (12/1/2022).
Pemberian vaksin booster ditujukan untuk meningkatkan kekebalan masyarakat terhadap Covid-19 dan virus corona yang terus bermutasi.
Gratis untuk seluruh masyarakat
Presiden Joko Widodo memastikan, vaksinasi dosis ketiga ini gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Sebelumnya, pemerintah menyiapkan tiga opsi dalam program vaksinasi ini, yaitu program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, dan mandiri alias berbayar.
"Saya telah memutuskan pemberian vaksin ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).
Menurut Jokowi, alasan vaksin booster digratiskan adalah karena vaksinasi dosis ketiga penting untuk meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat, mengingat virus corona terus bermutasi.
Kendati sudah divaksin, Jokowi mewanti-wanti seluruh pihak tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
"Karena vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19," kata Jokowi.
Namun, hingga saat ini pemerintah
Virus Covid-19 terus bermutasi, yang lalu menyebar ke seluruh dunia. Karena itu, kita perlu melakukan upaya meningkatkan kekebalan tubuh seluruh warga.
Mulai besok, 12 Januari 2022, pemerintah melaksanakan vaksinasi dosis ketiga dan gratis. Apa saja syaratnya? pic.twitter.com/7OjzroaYGn
— Joko Widodo (@jokowi) January 11, 2022
Syarat mendapat vaksin booster gratis
Berikut syarat mendapatkan vaksin booster gratis:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, diperkirakan ada 244 kabupaten dan kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.
Selain itu, ada sekitar 21 juta sasaran vaksin booster pada Januari 2022.
Jenis vaksin ketiga atau booster yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima, dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Mekanisme booster
Dilansir dari laman Kementerian Kesehatan, bagi kelompok prioritas penerima booster nantinya dapat memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.
Pertama, penerima di kelompok prioritas dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi atau melalui situs PeduliLindungi.id.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Tiket vaksinasi bisa didapat dengan memasukkan nama lengkap dan NIK, lalu klik periksa. Berikut langkah-langkahnya:
Lima jenis vaksin untuk booster
Lima jenis vaksin Covid-19 resmi mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk digunakan sebagai vaksin booster.
Berikut lima vaksin yang akan digunakan sebagai booster:
1. Coronavac PT Bio Farma
2. Pfizer
3. AstraZeneca
4. Moderna
5. Zifivax