Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] MK Telah Mendiskualifikasi Prabowo-Gibran

KOMPAS.com- Beredar video disertai klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Setelah ditelusuri, klaim itu tidak benar dan video tersebut merupakan hasil manipulasi.

Adapun MK menggelar sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden, pada Rabu (27/3/2024).

Gugatan itu diajukan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Seperti diberitakan Kompas.com, mereka meminta pasangan Prabowo-Gibran didiskualifikasi karena persoalan syarat administratif, yakni pencalonan Gibran yang diwarnai pelanggaran etik berat.

Di samping itu, mereka mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Narasi yang beredar

Video yang mengeklaim MK telah memutuskan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini dan ini.

Akun tersebut membagikan video Ketua MK Suhartoyo sedang memimpin persidangan.

Dalam video, Suhartoyo diklaim mengabulkan seluruh gugatan sengketa Pilpres 2024, salah satunya mendiskualifikasi paslon nomor urut 2.

Penelusuran Kompas.com

Tim Cek Fakta Kompas.com, menemukan video serupa di kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI ini. Konten yang beredar di media sosial mencuplik klip pada menit 10:16.

Dalam video itu, Suhartoyo membuka sidang perdana perkara perselihan hasil pilpres, pada Rabu (27/3/2024).

Agenda sidang yakni memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan pasangan calon yang mengajukan sengketa, serta memeriksa, dan mengesahkan alat bukti.

Dengan demikian, MK belum memutuskan perkara sengketa pilpres, termasuk mengeluarkan putusan mendiskualifikasi paslon nomor urut 2. 

Dilansir Kompas.id, sehari setelah sidang perdana, MK akan mendengarkan jawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan pasangan calon pemenang Pemilu 2024, serta mengesahkan alat bukti yang diajukan.

Kemudian, sidang pembuktian dimulai pada 1 hingga 18 April dengan agenda mendengarkan sejumlah saksi dan ahli yang diajukan oleh pemohon sengketa dan KPU.

Selanjutnya, perkara sengketa hasil pilpres akan diputuskan pada 22 April 2024. Dalam sidang itu MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran.

Adapun jadwal dan tahapan sidang PHPU telah diatur pada Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024.

Kesimpulan

Narasi bahwa MK telah memutuskan untuk mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 adalah tidak benar atau hoaks.

Video aslinya menampilkan Ketua MK Suhartoyo membuka sidang perdana perkara sengketa hasil pilpres, pada Rabu (27/3/2024).

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, perkara sengketa hasil pilpres akan diputus pada 22 April 2024.

Dalam sidang itu, MK akan menyatakan sah atau tidaknya kemenangan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/03/28/155100282/-hoaks-mk-telah-mendiskualifikasi-prabowo-gibran

Terkini Lainnya

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Fakta Vaksin AstraZeneca: Efektivitas, Keamanan, dan Penggunaan di Indonesia

Data dan Fakta
Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Pemberantasan Wabah Cacar, dari Teknik Kuno hingga Penemuan Vaksin

Sejarah dan Fakta
Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi 'Online'

Berbagai Manipulasi Video Figur Publik Promosikan Judi "Online"

Hoaks atau Fakta
Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Peristiwa Cimanggis 1998, Upaya Reformasi dan Menumbangkan Orde Baru

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

[HOAKS] Prabowo Akan Menikahi Sofiatun Gudono pada 20 Mei

Hoaks atau Fakta
Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Kebencian terhadap Perang Nuklir yang Melahirkan Godzilla

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

[HOAKS] Cristiano Ronaldo Kritik Penampilan Marselino Ferdinan

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

[HOAKS] Pelatih Timnas Guinea Kaba Diawara Sebut Indonesia Negara Miskin

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Saldi Isra Mundur dari Hakim MK, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Misteri Penemuan Mayat di Kepulauan Seribu pada 1998...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

[HOAKS] Lionel Messi Kritik Marselino Ferdinan karena Bermain Egois

Hoaks atau Fakta
Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut 'Symphony No. 9'

Beethoven Diyakini Tak Sepenuhnya Tuli Saat Debut "Symphony No. 9"

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

[HOAKS] Guinea Mundur dari Babak Play-off Olimpiade Paris 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

[KLARIFIKASI] Video Pertemuan Jokowi dan Megawati di Istana pada 2016

Hoaks atau Fakta
Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks, Spongebob Squarepants Terinspirasi Kisah Tragis Bocah 9 Tahun

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke