KOMPAS.com - Beredar konten yang mengabarkan pembawa acara terkenal asal Amerika Serikat (AS) Oprah Winfrey ditahan.
Real Raw News menerbitkan artikel pada 14 Januari 2024 berisi klaim bahwa Oprah dibawa ke Penjara Teluk Guantanamo atau disebut Gitmo.
Artikel tersebut menyebutkan, Oprah ditahan karena terlibat pembunuhan massal, konspirasi hasil pemilu, dan kejahatan lainnya.
Dia diklaim telah menjadi narapidana di Gitmo sejak awal Desember 2023. Contohnya, seperti yang disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Benarkah kabar tersebut?
Konten satire
Real Raw News merupakan media baru yang diluncurkan pada 2020. Media tersebut dikelola secara anonim dengan penulis utamanya bernama Michael Baxter.
Media Bias Fact Check mengidentifikasi Real Raw News sebagai situs yang kerap membuat konten-konten satire.
Artikel yang diterbitkan didominasi informasi menyesatkan bernada humor, parodi, dan cerita palsu.
Informasi tidak kredibel
Berdasarkan pantauan di media sosial Oprah, selebritas tersebut masih tampak aktif dan berinteraksi dengan orang lain.
Misalnya, unggahan Oprah pada Rabu (17/1/2023) di Instagram dan Facebook.
Selain itu, Oprah juga menghadiri Critics Choice Awards. Dilansir People, Oprah berfoto bersama selebritas lain, seperti Barrino, Taraji P Henson, dan Danielle Brooks.
Fakta tersebut sekaligus membantah klaim bahwa Oprah dipenjara.
Sebagai informasi, Gitmo merupakan penjara atau tempat penahanan bagi pelaku teror milik militer AS di Kuba.
Menurut Posse Comitatus Act tahun 1878, militer tidak dapat menahan warga sipil, kecuali ada kondisi tertentu ketika ada usulan atau tindakan dari Kongres AS.
Sementara, Tim Cek Fakta tidak menemukan adanya undang-undang atau dokumen penangkapan Oprah di situs Kongres AS.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2024/01/18/111500282/beredar-konten-satire-soal-oprah-winfrey-jadi-narapidana-di-guantanamo