Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] KPU Batalkan Penetapan Gibran sebagai Cawapres

KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengeklaim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatalkan penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres).

Dalam konten itu disebutkan, Gibran batal menjadi cawapres karena melanggar moral. Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Gibran merupakan cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Koalisi itu terdiri dari Partai Gerindra, Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, dan Partai Gelora. 

Narasi yang beredar

Narasi soal KPU membatalkan penetapan Gibran sebagai cawapres muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan video berdurasi 17 menit 10 detik pada 13 November 2023 dengan judul:

Politik terkini - KPU BAT4LKAN GIBRAN DG DASAR L3GAL STANDING MEL4NGGAR MORAL.

Pada thumbnail video terdapat gambar Ketua KPU Hasyim Asyari bersama komisioner KPU lainnya sedang melakukan konferensi pers terkait penetapan capres-cawapres pada Pilpres 2024.

Gambar tersebut diberi keterangan demikian:

KPU BATALKAN GIBRAN ? TAK MAU AMBIL RESIKO LEGAL STANDING.

Penelusuran Kompas.com

Setelah video disimak sampai tuntas, tidak terdapat informasi bahwa KPU membatalkan penetapan Gibran sebagai cawapres.

Narator video hanya membacakan artikel di laman CNN Indonesia ini berjudul "Narasi Pilpres 2024 Satu Putaran Mengemuka, Gibran Yakin Menang Cepat". 

Artikel tersebut membahas pernyataan Gibran yang mengaku yakin bisa memenangkan Pilpres 2024 dalam satu kali putaran.

Hal itu disampaikan Gibran di hadapan petinggi partai koalisi pengusungnya saat konsolidasi di Lampung, Sabtu (11/11/2023).

Sementara, beberapa klip dalam video juga tidak terkait dengan narasi KPU membatalkan Gibran maju sebagai cawapres.

Salah satu klip yang menampilkan advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Patra M Zen identik dengan yang ada di YouTube Tribunnews ini. 

Dalam video, Patra menyampaikan, TPDI melayangkan gugatan kepada KPU, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, dan Presiden Joko Widodo terkait dugaan perbuatan melawan hukum.

Gugatan tersebut merupakan buntut dari diloloskannya Gibran sebagai cawapres. 

Sampai saat ini, Tim Cek Fakta tidak menemukan informasi valid soal KPU membatalkan penetapan Gibran sebagai cawapres.

Pada Senin (13/11/2023), KPU telah menggelar rapat pleno dan menetapkan tiga pasangan capres-cawapres memenuhi syarat untuk mengikuti Pilpres 2024.

Ketiga pasangan tersebut yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Kesimpulan

Narasi soal KPU membatalkan penetapan Gibran sebagai cawapres adalah tidak benar atau hoaks. Judul video tidak sesuai dengan isinya.

Narator hanya membahas pernyataan Gibran yang mengaku yakin bisa memenangkan Pilpres 2024 dalam satu kali putaran. Selain itu, beberapa klip dalam video tidak terkait dengan narasi tersebut.

Adapun KPU telah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres pada Pilpres 2024. Ketiga pasangan tersebut, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/11/15/084700182/-hoaks-kpu-batalkan-penetapan-gibran-sebagai-cawapres

Terkini Lainnya

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Amnesty International Catat 114 Vonis Hukuman Mati di Indonesia pada 2023

Data dan Fakta
[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

[HOAKS] Imbauan Mewaspadai Aksi Balas Dendam Komplotan Begal di Sumut

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

[KLARIFIKASI] Penertiban NIK di Jakarta Dilakukan Bertahap

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Mike Tyson Akan Berikan 10 Juta Dollar AS untuk Pria yang Menikahi Putrinya

[HOAKS] Mike Tyson Akan Berikan 10 Juta Dollar AS untuk Pria yang Menikahi Putrinya

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Tiga Anak di Rafah Berpura-pura Jadi Korban Serangan Israel

[HOAKS] Tiga Anak di Rafah Berpura-pura Jadi Korban Serangan Israel

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Seorang Perempuan Jadi Korban Pembegalan di Baubau pada 28 Mei

[HOAKS] Seorang Perempuan Jadi Korban Pembegalan di Baubau pada 28 Mei

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Foto Terowongan Menghubungkan Rafah ke Mesir

[HOAKS] Foto Terowongan Menghubungkan Rafah ke Mesir

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Menilik Kabar TNI-Polri Usir Pasien dan Penutupan RSUD Madi, Papua

[KLARIFIKASI] Menilik Kabar TNI-Polri Usir Pasien dan Penutupan RSUD Madi, Papua

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Hoaks Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter, Simak Bantahannya

INFOGRAFIK: Hoaks Presiden Iran Selamat dari Kecelakaan Helikopter, Simak Bantahannya

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Foto Hujan Ikan Terjadi di Jalanan China, Bukan Iran

[KLARIFIKASI] Foto Hujan Ikan Terjadi di Jalanan China, Bukan Iran

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Video Pengibaran Bendera Palestina di Puncak Piramida Mesir Hasil Rekayasa

[KLARIFIKASI] Video Pengibaran Bendera Palestina di Puncak Piramida Mesir Hasil Rekayasa

Hoaks atau Fakta
Kilas Balik Berdirinya Amnesty International dan Sepak Terjangnya...

Kilas Balik Berdirinya Amnesty International dan Sepak Terjangnya...

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Undian Berhadiah dari Bank Jatim

[HOAKS] Undian Berhadiah dari Bank Jatim

Hoaks atau Fakta
Joseph Ignece Guillotin, Dokter yang Namanya Dipakai untuk Alat Pancung

Joseph Ignece Guillotin, Dokter yang Namanya Dipakai untuk Alat Pancung

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Video Sule Promosi Judi Online

[HOAKS] Video Sule Promosi Judi Online

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke