Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[KLARIFIKASI] Jokowi Tidak Pernah Cabut TAP MPRS Terkait Larangan PKI

KOMPAS.com - Video berisi keterangan pers Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menegaskan gelar kepahlawanan Soekarno beredar di media sosial.

Jokowi menyampaikan, pemerintah mencabut Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor 33 Tahun 1967 melalui Ketetapan MPR Nomor 1 Tahun 2003.

Di media sosial, keputusan ini dianggap sebagai pencabutan TAP MPRS yang berkaitan dengan Gerakan 30 September (G30S) dan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, ada yang perlu diluruskan dari narasi tersebut.

Narasi yang beredar

Video Jokowi menghapus TAP MPRS tentang G30S dan PKI, ditemukan di akun Facebook ini dan ini.

Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada 20 Januari 2023:

*TAP MPRS SOAL G30S PKI DICABUT, JOKOWI TEGASKAN SUKARNO PAHLAWAN RI*
*BAGAMANA PENDAPAT MANTEMAN, TINGGAL TUNGGU BENDERA PALU ARIT BERKIBAR*

Pada 7 November 2022, Jokowi memberikan keterangan pers soal penegasan gelar kepahlawanan Presiden Soekarno.

"Perlu kami tegaskan, bahwa Ketetapan MPR Nomor 1/MPR/2003 menyatakan bahwa TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967 sebagai kelompok ketetapan MPRS yang dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak perlu dilakukan tindak hukum lebih lanjut, baik karena bersifat final, telah dicabut, maupun telah dilaksanakan," ujar Jokowi dalam video.

Adapun TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 berisi pencabutan kekuasaan pemerintah negara dari Presiden Soekarno.

Keputusan tersebut dikeluarkan karena Soekarno dituding berkhianat terhadap negara karena diduga terlibat Gerakan 30 September (G30S).

Dikutip dari situs MPR, untuk melakukan proses hukum secara adil maka kekuasaan diserahkan ke Soeharto. Namun pembuktian tidak pernah dilaksanakan hingga Soekarno wafat pada 21 Juni 1970.

Meski pelengseran Soekarno terjadi karena gejolak politik G30S, tetapi tidak terbukti adanya pengkhianatan yang dilakukan Soekarno.

Padahal Soekarno telah dianugerahi gelar Pahlawan Proklamator pada 1986 dan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2012.

Untuk meluruskan tudingan terhadap Soekarno, Jokowi mengumumkan penghapusan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967.

"Artinya, Ir. Soekarno telah dinyatakan memenuhi syarat setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara yang merupakan syarat penganugerahan gelar kepahlawanan," ujar Jokowi dalam konferensi persnya.

Narasi di media sosial keliru memahami pencabutan TAP MPRS tersebut, seolah pemerintah kembali memperbolehkan komunisme di Indonesia.

Padahal, TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang pembubaran PKI masih berlaku.

Kesimpulan

Keterangan pers pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 oleh Jokowi, dipahami dengan konteks yang keliru.

Penegasan gelar kepahlawanan Soekarno dilakukan karena tidak terbukti adanya pengkhianatan yang dilakukan Soekarno. Jokowi tidak pernah mencabut TAP MPRS terkait pelarangan PKI.

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/08/25/194811182/klarifikasi-jokowi-tidak-pernah-cabut-tap-mprs-terkait-larangan-pki

Terkini Lainnya

INFOGRAFIK: Hoaks Vaksinasi Booster Covid-19 Runtuhkan Kekebalan Tubuh

INFOGRAFIK: Hoaks Vaksinasi Booster Covid-19 Runtuhkan Kekebalan Tubuh

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Harrison Ford Pimpin Demo Kemerdekaan Palestina

[HOAKS] Harrison Ford Pimpin Demo Kemerdekaan Palestina

Hoaks atau Fakta
Rekor dan Pencapaian Manchester City, Jawara Premier League...

Rekor dan Pencapaian Manchester City, Jawara Premier League...

Data dan Fakta
Disinformasi, Bill Gates Ciptakan Pasar untuk Vaksin Flu Burung

Disinformasi, Bill Gates Ciptakan Pasar untuk Vaksin Flu Burung

Hoaks atau Fakta
Hoaks soal Konflik Israel-Palestina, dari Kehadiran Rusia sampai Video Rekayasa

Hoaks soal Konflik Israel-Palestina, dari Kehadiran Rusia sampai Video Rekayasa

Hoaks atau Fakta
Fakta Seputar Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Presiden Iran

Fakta Seputar Kecelakaan Helikopter yang Tewaskan Presiden Iran

Data dan Fakta
[HOAKS] 25 Orang Tewas Saat Pesta Pernikahan di China

[HOAKS] 25 Orang Tewas Saat Pesta Pernikahan di China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Bantuan Dana Rp 250 Juta Mengatasnamakan Kerajaan Arab Saudi

[HOAKS] Bantuan Dana Rp 250 Juta Mengatasnamakan Kerajaan Arab Saudi

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Mei 2024

[HOAKS] Kenaikan Tarif Listrik mulai 1 Mei 2024

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Seorang Anak Korban Gempuran Israel di Rafah

[KLARIFIKASI] Manipulasi Foto Seorang Anak Korban Gempuran Israel di Rafah

Hoaks atau Fakta
Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo-Gibran Gagal Dilantik | Kehadiran Rusia di Gaza

Cek Fakta Sepekan: Hoaks Prabowo-Gibran Gagal Dilantik | Kehadiran Rusia di Gaza

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Cara Optimalkan Google untuk Mencari Artikel Cek Fakta

INFOGRAFIK: Cara Optimalkan Google untuk Mencari Artikel Cek Fakta

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Pernyataan Mengejutkan Pelatih Portugal Jelang Laga Lawan Indonesia

[HOAKS] Pernyataan Mengejutkan Pelatih Portugal Jelang Laga Lawan Indonesia

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

INFOGRAFIK: Manipulasi Foto Tentara IDF Menyelamatkan Bayi di Gaza

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Ke-13 PNS Akan Dihentikan

[KLARIFIKASI] Tidak Benar Gaji Ke-13 PNS Akan Dihentikan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke