KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membandingkan anggaran yang dikeluarkan negara lain di bidang kesehatan dan angka harapan hidup terkait penghapusan anggaran wajib minimal atau mandatory spending.
Sebelumnya, dalam Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2009 terdapat anggaran wajib minimal di bidang kesehatan sebesar 5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di luar gaji.
Namun, dalam UU Kesehatan yang baru disahkan, pada Selasa (11/7/2023), anggaran wajib minimal di bidang kesehatan dihapus.
Budi beralasan, besaran anggaran kesehatan yang dikeluarkan tidak menentukan kualitas atau hasil yang dicapai.
"Kita mempelajari di seluruh dunia mengenai spending kesehatan. Besarnya spending tidak menentukan kualitas dari outcome," kata Budi, seperti dikutip Kompas.com.
Lantas, bagaimana dengan data anggaran kesehatan yang dikeluarkan Indonesia?
Data WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat pengeluaran kesehatan berbagai negara per lima tahun, dari 2005 sampai 2020.
Health Expenditure Profile yang disajikan WHO mencatat pengeluaran tiap negara sampai sumber dananya.
Berdasarkan data WHO, Indonesia menghabiskan sekitar 133 dollar AS per kapita per tahun pada 2020.
Sementara pada 2015 sebanyak 97 dollar AS, tahun 2010 sebanyak 86 dollar AS, dan 34 dollar AS pada 2005.
Perbandingan dengan negara lain
Selain mendata anggaran di bidang kesehatan yang dikeluarkan Indonesia, WHO juga mencatat pengeluaran negara lainnya.
Menkes Budi membandingkan anggaran kesehatan di negara lainnya, seperti Amerika Serikat (AS), Kuba, Jepang, Korea Selatan, dan Singapura.
Mengacu pada lima negara yang disebutkan oleh Menkes Budi, berikut perbandingan anggaran kesehatan negara tersebut dengan Indonesia pada 2020.
Kendati demikian, dana yang dikeluarkan Indonesia delapan kali lebih sedikit dari Kuba.
Dana yang dikeluarkan Indonesia untuk urusan kesehatan negaranya yakni sekitar 133 dollar AS per kapita per tahun pada 2020.
Angka harapan hidup
Menkes juga membandingkan dana kesehatan yang dikeluarkan negara-negara tersebut dengan angka harapan hidup.
United Nations Population Division menghimpun data angka harapan hidup tiap negara yang dapat dilihat di situs Worldometers.
Berikut angka harapan hidup kelima negara:
Dari 193 negara yang terdata, Indonesia berada di urutan ke-122 dengan rata-rata angka harapan hidup warganya mencapai 72,32 tahun.
Berbekal data anggaran negara lain di bidang kesehatan dan angka harapan hidup, Budi menyimpulkan besarnya pengeluaran tidak berpengaruh pada derajat kesehatan seseorang.
"Bayangkan 12.000 dollar AS outcome-nya 80 tahun, versus (sekitar) 2.000 dollar AS (di Kuba) dengan outcome-nya 80. Tidak ada data yang membuktikan bahwa spending makin besar derajat kesehatannya membaik," kata Budi.
Sebagai solusi dihapusnya mandatory spending, pemerintah mengganti dengan metode anggaran berbasis program dalam rencana induk kesehatan.
Sementara, Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) berpendapat lain. Pemerataan kesehatan di daerah dinilai masih timpang.
Ia mengatakan, sebanyak 58 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, proporsi anggaran kesehatannya masih di bawah 10 persen pada 2021.
Pendiri dan CEO CISDI Diah Satyani Saminarsih mengatakan, pembangunan kesehatan di daerah sulit terlaksana karena keterbatasan dana.
"Sektor kesehatan juga kerap tidak menjadi prioritas dalam penyusunan rencana pembangunan daerah. Hilangnya mandatory spending anggaran kesehatan membuat tidak ada jaminan atau komitmen perbaikan untuk menguatkan sistem kesehatan di tingkat pusat maupun daerah," ungkap Diah, dilansir Kompas.com.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/07/12/183450182/perbandingan-pengeluaran-dana-kesehatan-di-indonesia-dengan-5-negara