KOMPAS.com - Sebuah unggahan di media sosial mengeklaim, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditangkap polisi.
Dalam unggahan disebutkan, penangkapan itu merupakan buntut dari kegaduhan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.
Narasi yang beredar
Narasi soal SBY ditangkap polisi muncul di Facebook, salah satunya dibagikan oleh akun ini.
Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 8 menit 14 detik pada 1 Juni 2023 dengan judul:
V1ral ~ Po1ri Tangkap Sby Buntut Keg4duhan Di Mk, Des4kan Masyar4kat Menggem4 -
Dalam thumbnail video terdapat gambar SBY mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tengah dikawal oleh sejumlah polisi. Gambar itu diberi keterangan demikian:
VIRAL..!!
TANGKAP SBY MENGGEMA
POLRI LANGSUNG BERGERAK CEPAT LAKUKAN INI
Penelusuran Kompas.com
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri gambar thumbnail video yang memperlihatkan SBY memakai baju tahanan dan tengah dikawal oleh sejumlah polisi.
Hasilnya gambar itu identik dengan salah satu foto di laman Liputan6.com ini.
Dalam gambar aslinya pria yang memakai baju tahanan bukan SBY, tetapi Djoko Tjandra, buron kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Gambar itu diambil tahun 2020 ketika Bareskrim Polri membawa pulang Djoko Tjandra dari Malaysia setelah 11 tahun buron.
Sementara, setelah video disimak sampai tuntas, tidak ditemukan informasi soal polisi menangkap SBY.
Narator video hanya membacakan artikel di laman Suara.com ini berjudul “Dianggap Bocorkan Rahasia Negara dan Sebar Fitnah, Polri Didesak Tangkap SBY dan Denny Indrayana”.
Artikel tersebut memuat pernyataan dari Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, yang mendesak polisi menangkap SBY dan mantan Wamenkumham Denny Indrayana.
Saiful menilai SBY dan Denny telah menyebarkan fitnah lantaran diduga membocorkan hasil putusan MK soal sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa SBY ditangkap polisi, sehingga dapat dipastikan bahwa narasi yang beredar adalah hoaks.
Kesimpulan
Narasi yang menyebut SBY ditangkap polisi adalah hoaks. Judul video yang beredar tidak sesuai dengan isinya.
Narator video hanya membahas pernyataan dari Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems, yang mendesak polisi menangkap SBY dan Denny Indrayana.
Adapun sampai saat ini tidak ditemukan informasi kredibel bahwa SBY ditangkap oleh polisi.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2023/06/03/192411782/hoaks-sby-ditangkap-polisi