Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[HOAKS] Susi ART Ferdy Sambo Dipenjara karena Kesaksian Palsu

KOMPAS.com - Susi, asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, menjadi perbincangan setelah memberikan keterangan yang berubah-ubah dalam sidang kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Karena keterangan Susi yang berubah, majelis hakim sempat mengatakan bahwa Susi bisa diproses hukum jika masih berbohong. 

Selain itu pengacara dari keluarga Brigadir J dan kuasa hukum Bharada E mengancam akan melaporkan Susi ke polisi terkait dugaan kesaksian palsu.

Kemudian, di media sosial muncul unggahan yang mengeklaim bahwa Susi telah dipenjara bersama istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, akibat kesaksian palsu.

Setelah ditelusuri, narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Narasi yang beredar

Narasi yang menyebut Susi telah dipenjara karena memberikan kesaksian palsu terkait pembunuhan Brigadir J dibagikan oleh akun Facebook ini.

Akun tersebut membagikan sebuah video berdurasi 9 menit 40 detik. Dalam thumbnail  terdapat gambar Susi yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan diborgol.

Dalam keterangan unggahan video itu tertulis demikian:

SYVKURIN -- BUNTUT K4SUS KETERANGAN P4LSU SUSI MER1NGKUK DI PENJ4RA BERSAMA PUTRI

Penelusuran Kompas.com

Fakta mendasar yang perlu diketahui, sampai saat ini belum ada informasi kredibel bahwa Susi telah dipenjara karena memberikan keterangan palsu.

Setelah video yang beredar ditonton sampai selesai, juga tidak ditemukan narasi tersebut. Tidak ada kesesuaian antara judul dengan isi video.

Isi video lebih banyak menjelaskan tentang ancaman pidana bagi Susi yang diduga memberikan kesaksian palsu terkait kematian Brigadir J.

Video tersebut juga menampilkan pengacara Brigadir J dan Bharada E yang menilai bahwa Susi memberikan keterangan palsu.

Selain itu juga ditampilkan cuplikan video ketika Susi tengah dimintai keterangan oleh majelis hakim.

Kompas.com  memberitakan, Susi memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E.

Di persidangan itu Susi menyampaikan sejumlah kesaksian terkait rumah tangga Sambo dan Putri. Selain itu juga dimintai keterangan soal peristiwa yang terjadi di rumah Magelang sehari sebelum penembakan Brigadir J.

Namun, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berulang kali dibuat geregetan oleh Susi. Hakim menuding Susi berbelit-belit dan banyak berbohong.

Saking geramnya, hakim sampai mengancam bakal memproses Susi secara pidana jika ART terbukti menyampaikan keterangan palsu.

Menurut hakim, jika terus menerus berbohong, Susi bisa menjadi tersangka baru di kasus Brigadir J.

Hakim juga menerangkan bahwa saksi yang berbohong dalam sidang diancam tujuh tahun penjara.

Hakim pun meminta jaksa menghadirkan Susi dalam setiap sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Sebab, keterangan Susi dinilai penting untuk menggali motif pembunuhan terhadap ajudan Sambo itu.

Kesimpulan

Meski Susi sempat diancam pidana oleh hakim karena dugaan memberikan keterangan palsu, namun tidak ada informasi kredibel bahwa dia telah dipenjara bersama Putri Candrawathi.

Dalam video yang beredar pun tidak ditemukan narasi tersebut. 

https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/11/19/130100982/-hoaks-susi-art-ferdy-sambo-dipenjara-karena-kesaksian-palsu

Terkini Lainnya

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Kilas Balik Indonesia Juarai Piala Uber 1996, Taklukkan China di Final

Sejarah dan Fakta
Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Lebih dari 2.100 Orang Ditangkap Selama Demo Pro-Palestina di AS

Data dan Fakta
[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Komite Wasit AFC dan FIFA Rekomendasikan Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Kematian Empat Mahasiswa AS Penentang Perang Vietnam pada 1970

Sejarah dan Fakta
[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

[HOAKS] Saldi Isra Mundur dari Jabatan Hakim MK

Hoaks atau Fakta
INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

INFOGRAFIK: Disinformasi Bernada Satire soal Kematian Elon Musk

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

[KLARIFIKASI] Penjelasan soal Cairan Batang Pisang Berkhasiat Hancurkan Batu Ginjal

Hoaks atau Fakta
[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

[VIDEO] Beredar Hoaks Uang Pembayaran Tol Masuk ke Rekening Pengusaha China

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

[HOAKS] Vaksin Covid-19 AstraZeneca Menyebabkan Kematian

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

[HOAKS] Ronaldo Dukung Laga Indonesia Vs Uzbekistan Diulang

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

[HOAKS] Sampul Majalah Time Tampilkan Donald Trump Bertanduk

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

[HOAKS] Terbukti Suap Wasit, Uzbekistan Didiskualifikasi dari Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

[KLARIFIKASI] BMKG Tegaskan Sesar Sumatera Tidak Memicu Tsunami

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

[HOAKS] Video Ronaldo Tiba di Qatar untuk Menonton Piala Asia U-23

Hoaks atau Fakta
[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

[HOAKS] Vaksin HPV Menyebabkan Kemandulan

Hoaks atau Fakta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke