KOMPAS.com - Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa semua kartu ATM akan ditarik karena akan digantikan dengan versi digital.
Narasi yang beredar melalui video itu juga menyebut bahwa mesin ATM sebentar lagi akan dikurangi karena pembayaran sudah digital.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar alias hoaks.
Bank Indonesia (BI) dan salah satu bank membantah akan ada pengurangan mesin ATM hingga penarikan semua kartu ATM.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai semua kartu ATM akan ditarik, disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.
Berikut keterangan yang ditulis salah satu akun Facebook:
Kartu ATM ditarik oleh bank dan beralih ke transaksi digital untuk memudahkan pembayaran tanpa uang receh
Beli martabak, udah ada bar code di gerobak
Yang repot bayar kang parkir kasi pengamen pengemis kasi paogah buka jalan
Video yang mengeklaim bahwa pihak bank akan menarik seluruh kartu ATM itu sempat viral di TikTok, tetapi videonya kedapatan telah dihapus.
Namun, video itu telah beredar luas di lintas platform sehingga narasinya terus berlanjut.
"Hai, siap-siap nanti kartu ATM akan ditarik oleh bank, karena perbankan akan mengurangi transaksi tunai dan semua transaksi akan dialihkan mobile banking atau pembayaran menggunakan QR. Sehingga dompet kita makin tipis ATM sudah nggak ada kartunya. Kemudian mesin atm sebentar lagi akan dikurangi karena pembayaran sudah digital," kata pria dalam video.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono menepis kabar soal ATM yang akan ditarik.
Menurut Erwin, transaksi dengan uang tunai masih diperlukan.
"Memang, yang bilang siapa? Dari pihak bank? Digitalisasi dalam jangka panjang akan mengurangi kebutuhan uang kertas seperti sudah terjadi di banyak tempat, tetapi kebutuhan uang kertas akan tetap ada," kata Erwin.
Menurut Erwin, bank pada waktunya tentu akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terkait uang kertas. Namun, tidak akan seketika bank menarik semua layanannya.
"Kalau kebutuhan masih ada tentu mereka tidak akan serta merta menghentikan servisnya," ujar dia.
Bantahan senada juga disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto.
"Dapat kami sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," ujarnya.
BRI memproyeksikan transaksi melalui kartu ATM/debit dalam 5 tahun ke depan pertumbuhannya tidak setinggi tahun-tahun sebelumnya.
"Gaya hidup masyarakat yang kian melek digital membuat transaksi cardless kian diminati di masyarakat. Tentu saja karena selain menambah kepraktisan dalam bertransaksi, transaksi cardless ini juga aman," kata dia.
Kendati demikian, alat pembayaran yang sah di Indonesia adalah Rupiah yang macamnya dibedakan atas Rupiah kertas dan logam, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
Pada Pasal 23, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima Rupiah sebagai pembayaran, kecuali karena terdapat keraguan atas keasliannya.
Dapat disimpulkan, meski transaksi digital sudah menjadi tren, tetapi uang tunai tetap dibutuhkan dan berlaku sebagai pembayaran yang sah.
Kesimpulan
Narasi mengenai semua kartu ATM akan ditarik karena sudah beralih ke transaksi digital, merupakan narasi hoaks.
Sejauh ini UU Nomor 7 Tahun 2011 masih berlaku dan uang tunai tetap dibutuhkan dan berlaku sebagai pembayaran yang sah.
Pihak BI dan BRI menepis kabar bahwa akan ada penarikan ATM dan mesin ATM.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/09/28/153000082/-hoaks-semua-kartu-atm-akan-ditarik