Surat tersebut berisi kriteria tenaga kesehatan honorer yang akan diangkat jadi pegawai negeri sipil (PNS), untuk mengisi kekosongan kuota CPNS 2022.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu tidak benar alias hoaks.
Surat tersebut palsu dan bukan berasal dari Kemenkes.
Narasi yang beredar
Informasi mengenai surat pengangkatan tenaga honorer mengatasnamakan Kemenkes, diunggah oleh akun Facebook ini pada Jumat (15/4/2022).
Akun tersebut mempertanyakan kebenaran sebaran surat tersebut.
Dalam surat, tertera kriteria yang disebutkan dalam surat, yakni usia 35 tahun ke atas, memmiliki surat tanda registrasi yang masih berlaku, dan masa kerja 1-5 tahun secara terus menerus.
Disebutkan, dasar keputusan tersebut merujuk hasil keputusan bersama menteri kesehatan dan Komisi IX DPR.
Bagi yang memenuhi kriteria tersebut diminta menghubungi Drs. Aris Windiyanto M.Si yang nomornya tertera pada surat, paling lambat 27 April 2022.
Tertera logo dan tanda tangan Plt. Kepala Biro Kepegawaian Kemenkes, drg. Inda Torisia Hatang.
Penelusuran Kompas.com
Melalui akun Twitter resminya, Kemenkes mengonfirmasi bahwa informasi dalam surat tersebut adalah hoaks.
Kemenkes menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.
Surat pengangkatan tenaga honorer Kemenkes itu palsu.
Dikutip dari situs website resmi Kemenkes, nomor telepon Kementerian Kesehatan yakni 021-5201590 dan contact center Halo Kemenkes di nomor 1500567.
Sementara, nomor WhatsApp Kemenkes yakni 081110500567.
Kesimpulan
Narasi mengenai surat pengangkatan tenaga honorer mengatasnamakan Kemenkes adalah hoaks.
Kemenkes mengatakan pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pengangkatan tenaga kesehatan honorer.
Narasi dan nomor yang tertera dalam surat itu palsu.
https://www.kompas.com/cekfakta/read/2022/04/19/102000982/-hoaks-surat-pengangkatan-nakes-honorer-dari-kemenkes