"Setelah itu kami akan maksimalkan (pihak) eksternal agar bisa maksimal dalam mencabut skorsing WADA."
"Untuk investigasi sendiri kita akan melibatkan lebih banyak pihak-pihak lebih kompeten sehingga bisa mendapatkan evaluasi yang ke depan agar kesalahan seperti ini tak terjadi lagi."
Baca juga: Rasa Syukur Fajar Alfian Bantu Indonesia Juara Piala Thomas
Di konpers sama, Menpora Zainudin Amali juga mengatakan pihak LADI akan mendapat supervisi dari JADA (Lembaga Antidoping Jepang) selama pengurusan permasalahan dengan WADA.
"Selama itu ban terhadap LADI tak akan dicabut, kita akan di bawah supervisi oleh JADA."
Zainudin mengatakan pihak-pihak yang terindikasi menjadi penyebab harus bisa mempertanggung jawabkan kesalahannya.
Kemenangan pertama Indonesia di Piala Thomas setelah 19 tahun ini menyisakan rasa hambar karena bendera Merah Putih tak bisa dikibarkan di venue pada prosesi pemberian medali.
Larangan pengibaran bendera Merah Putih di event olahraga menyusul sanksi yang diberikan Badan Antidoping Dunia (WADA) karena Indonesia dinilai tidak mematuhi program test doping plan (TDP) yang dijalankan oleh Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
Selain Indonesia, WADA juga menjatuhkan hukuman untuk Thailand dan Korea Utara. Thailand yang meraih medali perunggu Piala Uber 2020 juga memakai bendera Asosiasi Bulu Tangkis Thailand.
Sebagai gantinya, berkibar bendera PBSI walau lagu Indonesia Raya bisa dikumandangkan.
Mengutip Harian Kompas, 9 Oktober 2021, Wakil Ketua LADI dr Rheza Maulana mengatakan, Indonesia mendapat sanksi dari WADA karena adanya miskomunikasi.
Baca juga: Kami Persembahkan Juara Piala Thomas untuk Seluruh Rakyat Indonesia...
Miskomunikasi yang dimaksudnya berkaitan dengan target tes doping yang wajib dipenuhi Indonesia.
Menurut Rheza, LADI tidak mampu memenuhi target tes doping tahunan karena terkendala pandemi Covid-19.
Berdasarkan surat klarifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) ke WADA, LADI berencana mengirim 700 sampel susulan ke WADA, yang didapat dari gelaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Papua.
Sebelumnya, capaian maksimum tes doping di kuarter pertama dan kedua tahun 2021 baru 72 sampel. LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini.
Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan beberapa sanksi selama masa penangguhan.
Pertama, Indonesia akan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.
Kedua, bendera kebangsaan Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.
Ketiga, Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.