Menpora mengungkapkan bahwa sanksi WADA tersebut muncul sebab Indonesia tidak bisa memenuhi sampel uji doping 2020 dan 2021. Hal itu disebabkan terhentinya kegiatan olahraga di Indonesia karena pandemi virus corona.
Zainudin Amali sendiri sudah mengirimkan surat konfirmasi terkait hukuman tersebut dan telah mendapatkan respons dari WADA.
Baca juga: Menpora Respons Cepat soal Ancaman Sanksi WADA, Perbasi Lega
Zainudin mengatakan bahwa WADA memahami kondisi olahraga di Tanah Air yang sempat terhenti karena pandemi virus corona.
Selain itu, Zainudin juga mengungkapkan bahwa WADA bersedia menunggu sampel uji doping di PON Papua sehingga batas minimal test doping plan (TDP) Indonesia dapat terpenuhi.
Sampel tersebut nantinya akan diawasai melalui Agensi Antidoping Jepang yang sudah terakreditasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.