KOMPAS.com - Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengumumkan memberikan pengakuan terhadap Palestina sebagai sebuah negara pada Rabu (22/5/2024).
Dikutip dari AP News, Kamis (23/5/2024), pengakuan resmi oleh Norwegia, Spanyol, dan Irlandia akan diumumkan pada 28 Mei 2024.
“Tidak akan ada perdamaian di Timur Tengah jika tidak ada pengakuan,” kata Perdana Menteri Norwegia Jonas Gahr Støre dalam pernyataannya.
Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez menyatakan pihaknya telah mengajak negara-negara Eropa dan Timur Tengah untuk mengakui dan mendukung gencatan senjata di Gaza.
“Pengakuan ini tidak merugikan siapa pun, tidak merugikan rakyat Israel. Ini adalah tindakan yang mendukung perdamaian, keadilan, dan konsistensi moral," katanya.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris juga menyebut pengakuan ini sebagai hari bersejarah dan penting. Dia menambahkan ada kemungkinan negara lain mau bergabung.
Sebelum Norwegia, Irlandia, dan Spanyol mengakui negara Palestina, sejumlah negara lain telah terlebih dahulu menyampaikan pengakuannya.
Baca juga: Irlandia, Spanyol, dan Norwegia Akui Negara Palestina, Israel Marah dan Tarik Duta Besar
Dikutip dari Al Jazeera, Rabu (22/5/2024), Israel dan Palestina menandatangani Perjanjian Oslo pada 1993 dan 1995 yang membuat kedua pihak mengakui satu sama lain dan dapat menentukan nasibnya sendiri.
Pemimpin Palestina Yasser Arafat lalu memproklamasikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kota pada 15 November 1988.
Sejak saat itu, pengakuan negara-negara lain terhadap status negara Palestina terjadi pada beberapa periode waktu. Berikut rincian negara dan tahun pengakuannya atas Palestina.
Aljazair negara pertama yang resmi mengakui Palestina merdeka. Negara lain lalu ikut memberikan pengakuannya sebelum ada pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Baca juga: ICC Ajukan Surat Penangkapan Pimpinan Israel dan Hamas, Peluang Netanyahu Ditahan?