KOMPAS.com - Polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong, salah satu pembunuh Vina Dewi Arsita. Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Selasa (21/5/2024).
Pegi merupakan salah satu dari tiga pembunuh Vina pada 2016 yang namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abast mengatakan, Pegi yang selama buron menggunakan nama palsu Robi diringkus Selasa pukul 18.28 WIB.
Dilansir dari Kompas.id, Kamis (23/5/2024), polisi menangkap Pegi ketika dalam perjalanan pulang dari bekerja sebagai buruh bangunan.
“Diduga Pegi menjadi otak pemerkosaan dan pembunuhan Vina delapan tahun lalu,” ujar Jules.
Baca juga: Sosok Pegi Setiawan, Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap
Dengan ditangkapnya Pegi, pelaku pembunuh Vina yang masih berstatus buron masih dua orang, yakni Andi (31) dan Dani (28).
Sebelumnya polisi mengumumkan, pelaku pembunuhan Vina berjumlah 11 orang. Sebanyak delapan di antaranya sudah diproses hukum hingga ke pengadilan.
Tujuh pembunuh Vina mendapat hukuman penjara seumur hidup, sementara satu pelaku lainnya divonis delapan tahun penjara, namun sudah bebas pada 2020.
Merujuk akun Instagram resmi Polda Jabar @humaspoldajabar, Selasa (14/5/2024), berikut ciri-ciri Andi dan Dani yang masih buron hingga hari ini:
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Nirbhaya New Delhi, dan No Viral No Justice
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.