KOMPAS.com - Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mengungkap dugaan gratifikasi mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut terungkap ketika jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
SYL ternyata menggunakan uang Kementan maupun yang dikumpulkan dari pejabat di kementeriannya untuk keperluan di luar dinas, baik untuk dirinya maupun keluarga.
Berikut daftar terbaru sejumlah dugaan korupsi SYL yang terungkap di persidangan.
Baca juga: Siasat SYL Peras Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri
Sekretaris Badan Karantina Kementan, Wisnu Haryana, mengatakan pihaknya beberapa kali mengirimkan durian musang king ke rumah dinas SYL di kawasan Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Hal tersebut terungkap ketika jaksa bertanya apakah Wisnu pernah memberikan uang untuk membeli durian.
"Pernah tidak memberikan uang yang digunakan untuk pembelian durian?" tanya Jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (20/5/2024).
"Iya, pernah," kata Wisnu.
"Durian apa ini?" tanya Jaksa.
"Durian Musang King," jawab Wisnu.
Jaksa kemudian merinci pembelian durian di tahun 2022 yang diduga dilakukan SYL dan nilainya mencapai belasan hingga puluhan juta.
"13 Desember dan seterusnya ya, tidak perlu saya bacakan lagi. Kenapa menjadi concern pertanyaan saya karena ini nilai yang banyak dan rutin. Itu seperti apa waktu itu ceritanya?” tambahnya.
Dalam persidangan, Wisnu mengatakan, pembelian durian berasal dari ajudan SYL, Panji, kepada Kepala Badan Karantina.
Baca juga: Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil
Kakak mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Tentri Olle Yasin Limpo disebut mendapatkan honor Rp 10 juta setiap bulan dari Kementerian Pertanian (Kementan).