Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Kompas.com - 21/05/2024, 09:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, data terakhir menunjukkan bahwa lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menyumbang pengangguran terbanyak di Indonesia.

"Memang benar, data terakhir output SMK 8,9 persen itu ternyata menyumbangkan pengangguran," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Senin (20/5/2024).

Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2023, lulusan SMK/SMA dan sederajat yang menganggur berjumlah 8,6 persen.

Angka tersebut merupakan yang tertinggi dalam data pengangguran menurut pendidikan, disusul lulusan diploma ke atas sebanyak 5,10 persen, sekolah dasar 3,34 persen, serta tidak pernah sekolah sejumlah 1,51 persen.

Baca juga: Ramai soal Banyak Pengangguran karena Kualifikasi Loker Terlalu Tinggi, Kemenaker: Ada Fenomena Mismatch

Fenomena mismatch jadi alasan lulusan SMK menganggur

Ida menyampaikan, pendidikan dan pelatihan vokasi termasuk melalui SMK adalah upaya pemerintah untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap kerja.

Sayangnya, di lapangan, sering kali terjadi fenomena mismatch atau ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan vokasi dan kebutuhan pasar kerja.

"Kenapa SMK menyumbangkan pengangguran, di antaranya didapati mismatch, jadi output dari pendidikan vokasi belum mampu berkesesuaian dengan kebutuhan pasar kerja," papar Ida.

Guna mengatasi hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Menurut Ida, aturan yang terbit dan berlaku sejak 27 April 2022 itu meminta pendidikan dan pelatihan vokasi untuk melakukan revitalisasi dalam rangka mendukung kebutuhan pasar kerja.

Artinya, pendidikan dan pelatihan vokasi harus mampu menjawab kebutuhan dunia usaha dan industri.

"Selama ini memang jaka sembung, harus dikatakan begitu. Dilatih, dididik apa, kemudian pasar kebutuhan kerjanya seperti apa, tidak nyambung," kata Ida.

Tidak hanya Kementerian Ketenagakerjaan, Perpres Nomor 68 Tahun 2022 juga melibatkan sejumlah pemegang kepentingan lain, salah satunya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

"Harapannya ada sinergitas antara pemangku kepentingan untuk menyiapkan tenaga kerja yang kompeten, menjawab kebutuhan pasar kerja," terangnya.

Baca juga: Upah Minimum dan Harga Komponen Kebutuhan Hidup Disebut Terlalu Jomplang, Ini Kata Kemenaker

Bonus demografi merupakan berkah ketenagakerjaan

Bonus demografi ditandai dengan mendominasinya masyarakat usia produktif, yaitu 15-64 tahun. iStock/Domepitipat Bonus demografi ditandai dengan mendominasinya masyarakat usia produktif, yaitu 15-64 tahun.

Ida mengungkapkan, pasar kerja di dalam maupun luar negeri sangat dinamis, dengan kesempatan kerja yang sangat terbuka.

Halaman:

Terkini Lainnya

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com