Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan TNI soal Pengendara Mengaku Adik Jenderal Tabrak Mobil Warga

Kompas.com - 13/04/2024, 10:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial Instagram diramaikan dengan video seorang pengendara mobil SUV dengan pelat nomor TNI terlibat percekcokan dan menabrak mobil warga.

Peristiwa tersebut ditayangkan ulang oleh akun @mood.jakarta dari akun X @intinyadeh pada Jumat (12/4/2024).

Dalam unggahan, pengendara SUV disebut memotong jalan mobil lain yang berada di lajur kanan.

Pengunggah juga mengatakan, pengendara SUV dengan sengaja menabrakkan mobilnya ke kendaraan lain sambil mengaku bahwa kakaknya adalah seorang jenderal TNI.

Dalam video, pengendara tersebut tampak mengemudikan mobil SUV dengan pelat nomor Mabes TNI bernomor 84337-00.

"Katanya tanggungjawab, tp langsung ngacir," tulis pengunggah.

Baca juga: Viral, Video Anggota TNI Foto Prewedding Pakai Tank, Ini Penjelasan Kadispenad

Penjelasan TNI

Mabes TNI buka suara setelah video pengendara SUV berpelat TNI mengaku adik jenderal itu viral di media sosial. Kejadian tersebut terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 57.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar menyampaikan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan terkait nomor yang tertera pada mobil tersebut.

Ia menjelaskan, nama pemilik SUV yang terlibat percekcokan dan menabrak mobil warga adalah  Asep Adang.

"Mobil tersebut terdaftar dengan nama pemilik Asep Adang yang kemudian diketahui sebagai seorang purnawirawan pati," ujar Nugraha dikutip dari Kompas TV, Jumat.

Baca juga: Penjelasan TNI soal Prajurit TNI Kawal Gus Iqdam Pakai Senjata Laras Panjang

TNI lakukan pengusutan

Lebih lanjut, Nugraha menuturkan bahwa tim penyelidik dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tengah mendatangi kediaman pengemudi SUV yang mengaku sebagai adik jenderal.

Puspom TNI menghampiri kediaman yang bersangkutan terkait pemakaian pelat dinas Mabes TNI dengan nomor 84337-00, sebagaimana terekam dalam video yang beredar di media sosial.

"Saat ini, tim penyelidik Puspom TNI sedang mendatangi kediaman yang bersangkutan," jelas Nugraha dikutip dari Kompas.com, Jumat.

Meski begitu, TNI belum memastikan apakah pelaku yang mengaku sebagai adik jenderal berstatus sebagai prajurit TNI atau bukan.

Nugraha menambahkan bahwa nomor register yang digunakan pelaku di mobilnya juga sudah disita.

Berdasarkan klaim warganet, pelat nomor yang digunakan di mobil tersebut sudah kedaluwarsa sejak 2022.

Dalam video, pelaku tidak hanya menabrak mobil lain, tetapi juga menuduh perekam video sebagai orang yang menabrak kendaraan miliknya pertama kali.

Baca juga: Penjelasan TNI soal Prajuritnya yang Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com