Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sampai Kapan Boleh Makan Sahur, Imsak atau Azan Subuh?

Kompas.com - 11/03/2024, 14:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Umat Islam dianjurkan untuk makan sahur sebelum menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2024.

Muslim biasanya memulai sahur pada dini hari dan mengakhirinya saat imsak, sekitar 10 menit sebelum azan subuh berkumandang.

Imsak sendiri kerap ditandai dengan suara selawat tarhim yang diputar melalui pengeras suara masjid atau mushala.

Namun, karena sejumlah kondisi seperti terlambat bangun, tak jarang umat Islam yang mengakhiri sahur saat azan subuh.

Lantas, sampai kapan boleh makan sahur, imsak atau azan subuh?

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2024 Selasa 12 Maret


Boleh makan sahur sampai azan subuh

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah Muhammad Cholil Nafis menjelaskan, batas waktu boleh makan dan minum saat sahur adalah azan subuh.

Hal tersebut seiring dengan ibadah puasa yang dimulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari.

"Sampai azan Subuh sebenarnya. Tapi demi kehati-hatian, kita berhenti sebelum subuh disebut dengan imsak," ujar Cholil, saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/3/2024).

Cholil menerangkan, Nabi Muhammad SAW selalu berhenti makan beberapa suap sebelum azan Subuh berkumandang.

Menurutnya, mazhab Syafi'i dan para ulama menyebut waktu berhenti makan sahur tersebut dengan istilah imsak.

Waktu imsak di Indonesia pun berkisar 10 menit sebelum azan Subuh, sesuai jadwal imsakiyah yang dibuat oleh para ulama.

"Ya, sekitaran itu. Ikuti saja jadwal imsak yang sudah dibikin para ulama," ucapnya.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Karawang Selama Ramadhan 2024

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com