Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat dan Ketentuan Memilih Program Studi saat Pendaftaran SNBP 2024

Kompas.com - 20/02/2024, 15:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP) adalah jalur pendaftaran berdasarkan nilai akademik saja, atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Ini merupakan salah satu jalur yang bisa ditempuh bagi siswa yang ingin mendaftar seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru (SNPMB) 2024.

Pendaftaran SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.

Adapun pendaftaran SNBP 2024 telah dimulai sejak 14 Februari dan akan berlangsung sampai dengan 28 Februari 2024.

Baca juga: Alur dan Biaya Pendaftaran UTBK-SNBT pada SNPMB 2024


Ketentuan memilih program studi SNBP 2024

Dikutip dari laman resmi SNPMB Kemendikbud, berikut adalah syarat dan ketentuan memilih program studi (Prodi) saat pendaftaran SNBP 2024:

  • Setiap siswa yang eligible diizinkan untuk memilih prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
  • Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  • Jika memilih dua program studi, maka salah satu prodi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/SMK/MA asalnya.
  • Apabila memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  • Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP atau dengan mengakses link berikut https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/snbp/daftar-ptn-snbp.
  • Siswa yang mendaftar akan diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama. Jika tidak lulus, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.

Baca juga: Ketentuan dan Jenis Materi UTBK-SNBT 2024, Peserta SNPMB Wajib Tahu

Peserta dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi apabila lulus SNBP 2024 dan lolos verifikasi data, serta memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima.

Cara daftar SNBP 2024

Syarat dan prosedur pendaftaran SNBP 2024.SNPMB Kemendikbud Syarat dan prosedur pendaftaran SNBP 2024.

Berikut adalah cara melakukan pendaftaran SNBP 2024:

  • Akses ke portal SNPMB melalui web browser di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
  • Klik “Masuk”, lalu masuk menggunakan akun siswa Anda.
  • Pilih program studi sesuai dengan ketentuan persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Unggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah (bagi siswa yang memilih program studi bidang seni dan olahraga).
  • Cetak kartu peserta SNBP sebagai tanda bukti Anda menjadi peserta SNBP 2024.
  • Setelah diterima di PTN yang dituju, silakan lakukan daftar ulang mengikuti ketentuan PTN tersebut.

Baca juga: Apa Perbedaan Jalur SNBP dan SNBT pada SNPMB 2024? Berikut Penjelasannya

Setiap calon peserta diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN, serta dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.

Adapun pengumuman hasil pendaftaran SNBP 2024 akan dilakukan pada 26 Maret 2024.

Demikian syarat dan ketentuan memilih program studi saat pendaftaran SNBP 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Muncul Kabar Dita Karang dan Member SNSD Ditahan di Bali, Ini Penjelasan Imigrasi

Tren
10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

10 Mata Uang Terkuat di Dunia 2024, Dollar AS Peringkat Terakhir

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com