Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Petakan 7 Potensi Kerawanan di TPS Pemilu 2024, Ada Netralitas dan Kendala Internet

Kompas.com - 12/02/2024, 07:00 WIB
Mahardini Nur Afifah

Penulis

Sumber Antara

KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memetakan terdapat tujuh kerawanan yang potensial terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) pada proses pemungutan suara serentak Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebutkan, pihaknya menakar sejumlah indikator potensi kerawaran di TPS berdasarkan hasil pengamatan pemilu sebelumnya dan laporan pengawas di daerah.

“Hasil dari pemetaan itu berkaca pada pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu periode sebelumnya dan laporan dari pengawas pemilu di daerah,” kata dia, dilansir dari Antara, Minggu (11/2/2024).

Berikut indikator utama kerawanan di TPS pada Pemilu 2024 yang perlu Anda cermati dan waspadai.

Baca juga: Antrean Pemilu WNI di KL Malaysia Berjubel dan Tidak Kondusif, Ini Kesaksian Pemilih

Potensi utama kerawanan di TPS pada Pemilu 2024

Bagja menyebutkan, terdapat tujuh indikator utama kerawanan di TPS pada Pemilu 2024, antara lain:

  • Penggunaan hak pilih
  • Keamanan
  • Kegiatan kampanye terselubung
  • Netralitas ASN, prajurit TNI, dan atau anggota Polri
  • Logistik pemilu
  • Lokasi TPS yang sulit dijangkau, di daerah rawan bencana, dekat rumah pasangan capres-cawapres, atau posko tim kampanye peserta pemilu
  • Ketersediaan jaringan listrik atau Internet.

Lebih lanjut Bagja merinci, terdapat 125.224 TPS memiliki daftar pemilih tetap (DPT) yang tak memenuhi syarat. Selain itu, ada 119.796 TPS memiliki pemilih tambahan (DPTb).

Ia juga menyebutkan ada 36.236 TPS terkendala jaringan Internet. Diketahui, koneksi internet berguna untuk mengunggah data hasil pemungutan suara melalui aplikasi Sirekap.

Selain itu, 21.947 TPS berlokasi di dekat rumah calon presiden atau calon wakil presiden dan/atau posko atau rumah tim kampanye pemilu, 18.656 TPS berpotensi kedatangan daftar pemilih khusus (DPK), dan 10.974 TPS berada di wilayah rawan bencana.

Baca juga: Pemilu 2024, Ini yang Harus Dibawa ke TPS Saat Mencoblos

Potensi kerawanan lain di TPS pada Pemilu 2024

Di luar tujuh indikator itu, Bawaslu juga memetakan 15 potensi kerawanan lainnya yang juga banyak ditemukan di TPS pada penyelenggaraan pemilu, yakni:

  • 8.099 TPS terkendala aliran listrik
  • 4.862 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya potensial punya hak pilih
  • 4.211 TPS sulit dijangkau
  • 3.875 TPS punya riwayat kasus pemberian uang dan barang selama masa kampanye dan masa tenang
  • 2.299 TPS punya riwayat kekerasan
  • 2.209 TPS punya riwayat kasus intimidasi terhadap penyelenggara pemilu
  • 2.021 TPS yang lokasinya dekat dengan wilayah kerja pertambangan atau pabrik
  • 1.989 TPS punya riwayat kekurangan, kelebihan, ataupun tidak tersedia logistik saat pemungutan suara
  • 1.587 TPS punya riwayat keterlambatan distribusi logistik pemilu
  • 1.582 TPS pernah mengalami kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara
  • 1.396 TPS punya riwayat surat suara tertukar
  • 1.205 TPS pernah mengalami insiden ada ASN, prajurit TNI, anggota Polri, atau perangkat desa melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon
  • 1.184 TPS di lokasi khusus
  • 1.031 TPS yang anggota KPPS-nya pernah berkampanye untuk peserta pemilu.
  • 814 TPS punya riwayat kasus menghina/menghasut di antara pemilih yang benuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

“Hasil pemetaan kerawanan itu belum mencakup potensi kerawanan di daerah otonomi baru (DOB) Papua dan Maluku Utara,” kata Bagja.

Baca juga: Sirekap Pemilu 2024: Pengertian, Fungsi, Jenis, dan Cara Kerjanya

Antisipasi kerawanan di TPS saat Pemilu 2024

Meskipun ada sederet potensi kerawatan yang bisa mengganggu jalannya pemungutan suara, Bawaslu menyiapkan lima strategi untuk mencegah kerawanan tersebut.

Anggota Bawaslu Totok Hariyono dalam jumpa pers yang sama menyebut, ada lima strategi sebagai langkah antisipasi potensi kerawanan tersebut.

“Kami akan patroli pengawasan di TPS-TPS yang rawan, koordinasi dan konsolidasi dengan lembaga terkait, sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat, kolaborasi dengan pemantau pemilu dan pengawas partisipatif, dan terakhir menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat,” kata dia.

Baca juga: Apakah Bisa Mencoblos Hanya Menggunakan KTP saat Pemilu? Ini Kata KPU

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Analisis Gempa M 6,5 di Garut, BMKG: Bukan Megathrust

Analisis Gempa M 6,5 di Garut, BMKG: Bukan Megathrust

Tren
Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Jarang Diketahui, Ini 5 Jenis Makanan yang Sebaiknya Tak Dikonsumsi Bersama dengan Kafein

Tren
7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

7 Tanda Terlalu Lama Berlari dan Bisa Membahayakan Tubuh, Apa Saja?

Tren
Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 28-29 April 2024

Tren
[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

[POPULER TREN] Tanda Tubuh Kelebihan Gula | Kekuatan Timnas Uzbekistan

Tren
7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com