ilustrasi kalender. Daftar cuti bersama ASN 2024.(SHUTTERSTOCK)
KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan cuti bersama untuk aparatur sipil negara (ASN) pada tahun 2024.
Hal tersebut termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 yang ditetapkan pada 9 Januari 2024.
“Menetapkan Keputusan Presiden tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2024,” bunyi keterangan Keppres sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (10/1/2024).
Selain itu, beleid tersebut juga menyatakan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN.
“Pegawai Aparatur Sipil Negara yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan," jelasnya.
Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Dalam SKB Tiga Menteri tersebut, disepakati bahwa ada 17 hari libur nasional pada 2024 dan sebanyak 10 hari cuti bersama.
Dilansir dari Kompas.com (28/12/2023), berikut rincian hari libur nasional dan cuti bersama 2024:
Januari
Tanggal 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin).
Februari
Tanggal 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)
Tanggal 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek (Jumat)
Tanggal 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu).
Maret
Tanggal 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Senin)
Tanggal 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)
Tanggal 29 Maret: Wafat Isa Almasih (Jumat)
Tanggal 31 Maret: Hari Paskah (Minggu).
April
Tanggal 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 H (Rabu-Kamis)
Tanggal 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H (Senin, Selasa, Jumat, Senin).
Mei
Tanggal 1 Mei: Hari Buruh Internasional (Rabu)
Tanggal 9 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (Kamis)
Tanggal 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)
Tanggal 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE (Kamis)
Tanggal 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak (Jumat).
[POPULER TREN] Alasan Dokter Tanyakan Pasien Pakai BPJS atau Umum Usai Memeriksa | Dampak Kemenhub Larang Boeing 737-9 MAX Lion Air Terbanghttps://www.kompas.com/tren/read/2024/01/11/053500165/-populer-tren-alasan-dokter-tanyakan-pasien-pakai-bpjs-atau-umum-usaihttps://asset.kompas.com/crops/KruZ9H0hXnrWJa5uOvmfDz_RGCw=/19x7:694x457/195x98/data/photo/2024/01/10/659eb58106728.jpg