Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji ASN 2024 Dipastikan Naik, Kapan Mulainya?

Kompas.com - 02/01/2024, 12:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memastikan, gaji aparatur sipil negara (ASN) akan naik pada 2024.

Rencana kenaikan gaji ASN sebelumnya telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Agustus 2023.

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk asn pusat dan daerah, tni, polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi, dikutip dari Kompas.com (16/8/2023).

Harapannya, kenaikan gaji ini mampu memperkuat reformasi birokrasi, sehingga dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

"Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas," ujarnya.

Namun, hingga awal Januari 2024, aturan turunan terkait kenaikan gaji ASN ini belum diterbitakan.

Lantas, kapan kenaikan gaji ASN mulai berlaku?

Baca juga: Mengenal Baju Korpri, Muncul pada Era Orde Baru dan Jadi Seragam Identitas ASN

Kenaikan gaji ASN berlaku per Januari 2024, tapi ....

Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menegaskan, kenaikan gaji ASN berlaku mulai 1 Januari 2024.

"Berlaku per 1 Januari 2024 sesuai Undang-Undang (UU) dan nanti diatur Peraturan Pemerintah (PP)," ujarnya, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (2/1/2024).

Kendati demikian, nominal gaji yang diterima ASN pada Januari 2024, belum sesuai dengan besaran gaji setelah mengalami kenaikan.

"(Gaji yang diterima ASN pada Januari 2024) masih sama dengan Desember 2023," kata Prastowo.

Hal ini disebabkan oleh belum rampungnya penyusunan aturan turunan terkait kenaikan gaji ASN.

Baca juga: Sanksi ASN yang Berfoto Jari Dukung Capres-Cawapres 2024, Sanksi Moral hingga Pemberhentian

Nantinya, selisih nominal gaji terbaru akan diberikan secara rapel jika aturan sudah selesai.

"Karena PP belum rampung dan perlu proses administrasi, maka pembayaran akan mundur. Tapi hak tak berkurang karena ada rapelan. Artinya selisih akan dibayarkan sekaligus saat pembayaran pertama dilakukan," ungkapnya.

"Intinya, saat nanti PP selesai dan administrasi beres, akan dibayarkan gaji baru sesuai kenaikan plus rapel," terang Prastowo.

Halaman:

Terkini Lainnya

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas & Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

2 Cara Indonesia Lolos Olimpiade 2024 Paris

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com