Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini DKPP Periksa Komisioner KPU soal Gibran Jadi Cawapres

Kompas.com - 22/12/2023, 10:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jumat (22/12/2023).

Sidang pemeriksaan digelar lantaran KPU memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tanpa terlebih dahulu merevisi aturan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Pemeriksaan dilakukan terhadap semua komisioner KPU, yakni Ketua KPU Hasyim Asyi'ari, serta anggota yang terdiri dari Betty Epsilon Idroos, Mochammad Affifudin, Persadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.

Diberitakan Kompas TV, Kamis (21/12/2023), total ada empat aduan terhadap komisioner KPU berkenaan dengan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Keempat perkara masing-masing diadukan oleh Demas Brian Wicaksono (perkara nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023), Iman Munandar B (perkara nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P H Hariyanto (perkara nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (perkara nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca juga: Bawaslu Bantah Telah Memasang Baliho Prabowo-Gibran di Atas Pos Polisi di Mojokerto

Link live streaming sidang pemeriksaan komisioner KPU

Sidang pemeriksaan komisioner KPU akan berlangsung di Ruang Sidang DKPP, Jumat (22/12/2023) pukul 09.00 WIB.

Sekretaris DKPP David Yama mengatakan, sidang bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat umum dan wartawan yang ingin meliput dapat melihat langsung.

"Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai," tutur David.

Selain itu, untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga disiarkan secara langsung melalui akun YouTube dan Facebook resmi DKPP.

"Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini," ujarnya.

Berikut tautan atau link sidang pemeriksaan untuk empat perkara dugaan pelanggaran KEPP dengan teradu KPU RI:


Baca juga: Kader Parpol Bikin Acara dan Konten di Kementerian, Ini Kata KPU

Dugaan pelanggaran etik loloskan Gibran jadi cawapres

Ilustrasi KPU. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap komisioner KPU terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam meloloskan Gibran sebagai cawapres.KOMPAS.com Ilustrasi KPU. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan terhadap komisioner KPU terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam meloloskan Gibran sebagai cawapres.
Dilansir dari Kompas.com, Kamis, David mengatakan, sidang pemeriksaan hari ini meliputi agenda mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.

Menurut David, para pengadu menduga bahwa tindakan komisioner KPU telah melanggar prinsip kepastian hukum.

"Pengadu menduga bahwa tindakan para teradu yang membiarkan Gibran Rakabuming Raka terus-menerus mengikuti tahapan pencalonan tersebut telah jelas-jelas melanggar prinsip berkepastian hukum," kata David.

Halaman:
Baca tentang

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com