Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil 3 Anggota Majelis Kehormatan MK, Tak Ada Nama Jimly Asshiddiqie

Kompas.com - 21/12/2023, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tiga nama telah ditetapkan sebagai anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) permanen.

Mereka adalah mantan Rektor Universitas Andalas (Unand) Yuliandri, tokoh masyarakat I Dewa Gede Palguna, dan Hakim MK Ridwan Mansyur.

Hakim MK Enny Nurbaningsih mengatakan, ketiga nama tersebut telah disepakati sebagai anggota MKMK permanen oleh sembilan Hakim MK dalam forum permusyawaratan hakim (RPH).

Ketiganya yakni Yuliandri, Palguna, dan Ridwan akan dilantik sebagai anggota MKMK permanen pada 8 Januari 2024 dengan masa jabatan setahun ke depan.

"Dengan pembentukan MKMK ini, ada kelembagaan yang secara day to day bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dari kode etik atau pedoman perilaku Hakim Konstitusi," ujar Enny dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Putusan MKMK: 9 Hakim MK Terbukti Langgar Etik, Hanya Disanksi Lisan

Profil 3 anggota MKMK permanen

Dari tiga nama anggota MKMK permanen, tidak ada nama Jimly Asshiddiqie yang sebelumnya ditunjuk sebagai Ketua MKMK untuk mengusut pelanggaran etik Hakim MK terkait gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Berikut profil tiga anggota MKMK permanen.

1. Yuliandri

Dilansir dari laman Unand, Yuliandri adalah Guru Besar Ilmu Perundang-undangan pada Fakultas Hukum (FH) Unand. Ia dikukuhkan sebagai guru besar pada 2009.

Yuliandri menjadi Guru Besar Ilmu Perundang-undangan kedua di Indonesia setelah Maria Farida yang pernah menjabat sebagai Hakim MK.

Sebelum ditunjuk sebagai anggota MKMK permanen, Yuliandri menjabat sebagai Rektor Unand periode 2019-2023 dan Dekan FH Unand periode 2010-2014.

Yuliandri sempat ditunjuk sebagai wakil ketua merangkap anggota Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2015-2020.

Ia masuk pansel setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2015 pada 23 Februari 2015.

Pada Januari 2015, Yuliandri sempat lolos seleksi sebagai calon Hakim MK bersama Palguna.

Kendati demikian, Jokowi menjatuhkan pilihan kepada Palguna sebagai Hakim MK menggantikan Hamdan Zoelva.

Baca juga: Mengenal Apa Itu MKMK, Tugas, dan Wewenangnya

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Catat, Ini 5 Jenis Kendaraan yang Dibatasi Beli Pertalite di Batam Mulai Agustus

Tren
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta, Begini Kata Ahli UGM

Tren
BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang 9-10 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG: Wilayah Hujan Lebat 9 Mei 2024 | Vaksin AstraZeneca Ditarik Peredarannya

Tren
Mengulik Racunomologi

Mengulik Racunomologi

Tren
Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Pemain Bola Malaysia Kembali Jadi Korban Penyerangan, Mobil Diadang Saat Berangkat ke Tempat Latihan

Tren
Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Cara Mengetahui Jenis Vaksin Covid-19 yang Pernah Diterima

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Menurunkan Kolesterol Jahat

Tren
Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Sejumlah Riset Sebut Hubungan Kekurangan Vitamin D dengan PCOS

Tren
5 Penyebab Anjing Menggonggong Berlebihan dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Anjing Menggonggong Berlebihan dan Cara Mengatasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com