KOMPAS.com - Pendaftaran calon anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan umum (Pemilu) 2024 resmi dibuka Senin (11/12/2023) kemarin.
KPPS merupakan bagian dari badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk melaksanakan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Calon pendaftar yang sesuai kriteria harus berdomisili dalam wilayah kerja KPPS dan melengkapi sejumlah dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan dan pernyataan.
Baca juga: Pendaftaran Petugas KPPS Pemilu 2024 Dibuka, Berikut Tugas dan Besaran Gajinya
Lantas, seperti apa contoh surat pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024?
Dikutip dari laman Kompas.com (10/12/2023), berikut adalah link untuk mengunduh contoh surat pendaftaran petugas KPPS Pemilu 2024:
Contoh surat pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Contoh surat pernyataan KPPS Pemilu 2024
Contoh surat izin dari kepala/instansi
Baca juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024
Adapun dokumen persyaratan lengkap yang perlu dipersiapkan oleh calon pendaftar petugas KPPS Pemilu 2024 adalah sebagai berikut:
Baca juga: Aturan Debat Pilpres dalam Penjelasan UU Pemilu: 3 Kali Capres dan 2 Kali Cawapres
Seleksi penerimaan anggota KPPS dilaksanakan secara terbuka dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Berikut rincian jadwal dan tahapan pendaftaran KPPS Pemilu 2024:
Baca juga: Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Lokasi yang Dilarang Terpasang Spanduk Parpol
Nantinya, susunan keanggotaan KPPS terdiri dari seorang ketua yang merangkap anggota dan 4 orang anggota.
Bagi masyarakat yang berminat menjadi petugas KPPS, dapat mengunjungi kantor Sekretariat PPS di kelurahan atau desa setempat.