Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Pernikahan Sesama Jenis di Cianjur yang Hebohkan Warga

Kompas.com - 10/12/2023, 08:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, ramai menjadi perbincangan.

Pernikahan antara dua perempuan berinisial AY (25) dan IH (23) ini bermula dari akad nikah yang digelar pada 28 November 2023.

Akad nikah bahkan dihadiri oleh keluarga, saksi, tokoh setempat, serta para warga di Kampung Pakuon.

Namun, diberitakan Kompas.com, Sabtu (9/12/2023), orangtua IH baru mengetahui mempelai "pria" adalah wanita, setelah akad usai.

Baca juga: Viral, Video Pernikahan di Kebun Binatang Gembira Loka, Bagaimana Ceritanya?

Kronologi pernikahan sesama jenis di Cianjur

Orangtua IH, Dayat (60) mengungkapkan, jenis kelamin asli AY baru diketahui keluarga saat mengurus administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.

Dia pun mengaku merasa telah dibohongi oleh anak dan "menantu" usai menikahkan keduanya secara siri.

"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke KUA Kecamatan. Tapi setelah dimintai identitas, dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.

Senada, Camat Sukaresmi Latip Ridwan menuturkan, identitas AY baru terkuak setelah pernikahan secara siri berlangsung.

"Usai menikah, baru diketahui ternyata AH ini atau mempelai laki-lakinya ternyata seorang perempuan," kata Latip kepada wartawan di kantornya, Jumat (8/12/2023).

Kabar ini langsung tersiar dan menghebohkan warga setempat, sehingga jajaran forum komunikasi pimpinan kecamatan segera bergerak untuk berkoordinasi.

"Para pihak langsung kita panggil semuanya, sudah dimintai keterangan. Dia (AY) juga sudah mengakuinya, sudah berbohong dan memanipulasi status jenis kelamin," lanjut Latip.

Baca juga: Saat Pernikahan Penyanyi Malaysia Disusupi Tamu Tak Diundang yang Ingin Makan Gratis, Mengaku Tetangga

Berkenalan di Facebook

Dilansir dari Kompas.com, Sabtu, Kepala Desa Pakuon Abdullah mengatakan, AY yang berasal dari Barito Selatan, Kalimantan Tengah sempat berkunjung ke Cianjur sekitar dua tahun lalu untuk menikahi IH.

Berdasarkan keterangan AY dan IH, mereka telah menjalin hubungan sejak dua tahun terakhir secara jarak jauh.

Pertemuan keduanya untuk pertama kalinya juga berlangsung secara virtual dari media sosial Facebook.

"Namun ditolak orangtua, karena orang asing dan tidak bisa menunjukkan identitas," ungkapnya, Jumat.

Baca juga: Pasangan Batal Menikah sebab Talasemia, Apa Itu? Ini Penjelasan Dokter

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com