Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Logam Rp 1.000 Kelapa Sawit dan Rp 500 Melati Tak Berlaku Mulai Hari Ini, Simak Cara Tukarnya!

Kompas.com - 01/12/2023, 15:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menarik uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 dari peredaran mulai hari ini, Jumat (1/12/2023).

Uang logam Rp 500 TE 1991 memiliki ciri berwarna kuning emas dengan gambar Garuda Pancasila di depan dan setangkai melati bertuliskan "Bunga Melati" pada bagian belakang.

Pecahan Rp 1.000 TE 1993 memiliki ciri warna putih perak di luar dan kuning emas pada bagian dalam.

Uang koin ini dilengkapi gambar Garuda Pancasila pada sisi depan, serta pohon kelapa sawit dengan tulisan "Kelapa Sawit" di sisi belakang.

Sedangkan, logam pecahan Rp 500 TE 1997 bercirikan warna kuning emas dengan gambar Garuda Pancasila pada bagian depan.

Di sisi belakang, uang rupiah ini mencantumkan angka 500, dihiasi dengan kuncup, tangkai, dan daun melati.

Baca juga: Beredar Video Mata Uang Redenominasi Rupiah, Ini Penjelasan BI


Tak berlaku sejak 1 Desember 2023

Pencabutan dan penarikan tiga uang logam dari peredaran tersebut berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023 terhitung sejak 1 Desember 2023.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, penarikan ini telah mempertimbangkan beberapa hal, termasuk masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan atau material uang logam.

"Terhitung tanggal dimaksud uang rupiah logam tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," terang Erwin dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Jumat (1/12/2023).

Kendati tak lagi berlaku dan menjadi alat pembayaran yang sah, masyarakat masih dapat menukarkan dua logam pecahan Rp 500 dan satu logam pecahan Rp 1.000.

Bank Indonesia memberikan waktu selama sepuluh tahun hingga 1 Desember 2033 bagi masyarakat untuk melakukan penukaran.

Baca juga: BI Akan Rilis Rupiah Digital, Apa Bedanya dengan Uang Elektronik?

Cara tukar uang rupiah logam yang ditarik

Uang rupiah logam Rp 1.000 kelapa sawit.Twitter Uang rupiah logam Rp 1.000 kelapa sawit.

Uang rupiah logam pecahan Rp 500 TE 1991, Rp 1.000 TE 1993, dan Rp 500 TE 1997 yang ditarik ditukar sebesar nilai nominal yang sama.

Layanan penukaran dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia.

Namun, masyarakat wajib terlebih dahulu melakukan pemesanan penukaran melalui aplikasi PINTAR atau laman https://www.pintar.bi.go.id.

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com